Hakim India menjatuhkan hukuman mati dengan penggantungan bagi seorang Mohammed Ajmal Kasab. Kasab adalah warga Pakistan, satu-satunya penyerang yang tertangkap hidup-hidup dalam pengepungan selama tiga hari di Mumbai, yang menelan korban 166 orang tewas.
Seperti telah diduga sebelumnya, Hakim ML Tahaliyani menjatuhkan hukuman mati, mengabaikan permintaan pembela untuk meringkan hukuman menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis bersalah bagi Kasab atas hampir seluruh dari 86 dakwaan baginya.
Namun pakar memperkirakan hukuman mati tersebut tak akan segera dilaksanakan, karena di India, hukuman mati harus mendapat pengukuhan mahkamah yang lebih tinggi. Proses banding yang panjang diperkirakan akan menyusul penjatuhan hukuman mati ini.
Pakistan belum berkomentar langsung mengenai vonis tersebut. Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Abdul Basit mengatakan pada hari Kamis, Pakistan mengutuk keras serangan Mumbai, dan menyatakan penting sekali bagi India untuk memproses para pelakunya ke pengadilan.