JAKARTA —
Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan melakukan
pengembangan sistem pertahanan dunia maya dan pengadaan satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan Kamis (28/11) bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus itu.
Pernyataan itu ia bacakan sekaligus bersama rekomendasi hasil rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Komunikasi Informasi, terkait kasus penyadapan.
“Indonesia segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya atau cyber defense dan dari sisi sumber daya manusia kita cukup mumpuni. Dan juga untuk mendukung itu, agar pemerintah segera memiliki satelit khusus, untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri,” ujarnya.
“Kita selama ini belum punya satelit khusus untuk komunikasi di sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri. Dan dengan kasus (penyadapan) ini, semakin mendorong urgensi kita segera mengadakan satelit khusus.”
Mahfudz menambahkan, satelit khusus itu nantinya akan memudahkan Lembaga Sandi Negara dalam mengatur penggunaan sandi di kantor-kantor kedutaan Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pengamanan komunikasi. Termasuk pula penataan infrastuktur informasi dan komunikasi di dalam negeri yang benar-benar aman, tambahnya.
“Dilakukan penataan kembali infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dan infrastruktur telekomunikasi yang betul-betul bisa menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia,” ujarnya.
“Ini kami ambil kesimpulan karena ada informasi dugaan digunakannya operator-operator telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk aksi-aksi penyadapan. Dan kita tahu, penguasaan operator telekomunikasi di Indonesia melibatkan perusahaan asing.”
Kepala BIN Marciano Norman berharap pengadaan pembangunan satelit khusus itu bisa dianggarkan tahun ini untuk bisa segera direalisasikan 2014 mendatang.
“Kita harus punya satelit sendiri. Kalo satelit kita itu masih numpang dengan satelit lain ya kita sama saja kasih peluang untuk dilakukan penyadapan. Dan otomatis potensi kebocoran informasi itu sangat besar. Muda-mudahan segera ya. Disarankan untuk dianggarkan tahun ini untuk direalisasikan 2014 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pembangunan keamanan dunia maya yang direncanakan pemerintah dan DPR ini memang sangat diperlukan.
“Untuk membangun cyber defense regulasi harus diperbaiki, karena sekarang bukan lagi hukum sektor riil tapi juga hukum dunia maya. Demikian pula dengan kelembagaannya,” ujarnya.
“Sekarang ini cyber defense antara Kemenhan dengan ID SIRTI di bawah Kemenkominfo. Ada yang namanya Indonesia Search Responsible System. Cyber crime baru ada di kepolisian. Kalau cyber defense perlu diperkokoh kelembagaannya. Lalu perlu daftar infrastruktur kritis. Infrastruktur mana saja yang harus betul-betul dipertahankan apabila ada serangan cyber.”
Dalam rapat kerja itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap road map yang telah dirumuskan, dengan memastikan posisi tawar Indonesia.
Komisi I DPR juga mengapresiasi sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat termasuk diantaranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
pengembangan sistem pertahanan dunia maya dan pengadaan satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan Kamis (28/11) bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus itu.
Pernyataan itu ia bacakan sekaligus bersama rekomendasi hasil rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Komunikasi Informasi, terkait kasus penyadapan.
“Indonesia segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya atau cyber defense dan dari sisi sumber daya manusia kita cukup mumpuni. Dan juga untuk mendukung itu, agar pemerintah segera memiliki satelit khusus, untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri,” ujarnya.
“Kita selama ini belum punya satelit khusus untuk komunikasi di sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri. Dan dengan kasus (penyadapan) ini, semakin mendorong urgensi kita segera mengadakan satelit khusus.”
Mahfudz menambahkan, satelit khusus itu nantinya akan memudahkan Lembaga Sandi Negara dalam mengatur penggunaan sandi di kantor-kantor kedutaan Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pengamanan komunikasi. Termasuk pula penataan infrastuktur informasi dan komunikasi di dalam negeri yang benar-benar aman, tambahnya.
“Dilakukan penataan kembali infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dan infrastruktur telekomunikasi yang betul-betul bisa menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia,” ujarnya.
“Ini kami ambil kesimpulan karena ada informasi dugaan digunakannya operator-operator telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk aksi-aksi penyadapan. Dan kita tahu, penguasaan operator telekomunikasi di Indonesia melibatkan perusahaan asing.”
Kepala BIN Marciano Norman berharap pengadaan pembangunan satelit khusus itu bisa dianggarkan tahun ini untuk bisa segera direalisasikan 2014 mendatang.
“Kita harus punya satelit sendiri. Kalo satelit kita itu masih numpang dengan satelit lain ya kita sama saja kasih peluang untuk dilakukan penyadapan. Dan otomatis potensi kebocoran informasi itu sangat besar. Muda-mudahan segera ya. Disarankan untuk dianggarkan tahun ini untuk direalisasikan 2014 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pembangunan keamanan dunia maya yang direncanakan pemerintah dan DPR ini memang sangat diperlukan.
“Untuk membangun cyber defense regulasi harus diperbaiki, karena sekarang bukan lagi hukum sektor riil tapi juga hukum dunia maya. Demikian pula dengan kelembagaannya,” ujarnya.
“Sekarang ini cyber defense antara Kemenhan dengan ID SIRTI di bawah Kemenkominfo. Ada yang namanya Indonesia Search Responsible System. Cyber crime baru ada di kepolisian. Kalau cyber defense perlu diperkokoh kelembagaannya. Lalu perlu daftar infrastruktur kritis. Infrastruktur mana saja yang harus betul-betul dipertahankan apabila ada serangan cyber.”
Dalam rapat kerja itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap road map yang telah dirumuskan, dengan memastikan posisi tawar Indonesia.
Komisi I DPR juga mengapresiasi sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat termasuk diantaranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.