Tautan-tautan Akses

Wakil Tetap RI untuk PBB Bantah Tunggak Parkir di New York


Kantor Perwakilan Tetap RI (PTRI) di 325 East 38th St, di Manhattan, New York. PTRI tidak memiliki lahan parkir, sehingga kendaraan para diplomat dan staf harus diparkir di tepi jalan.
Kantor Perwakilan Tetap RI (PTRI) di 325 East 38th St, di Manhattan, New York. PTRI tidak memiliki lahan parkir, sehingga kendaraan para diplomat dan staf harus diparkir di tepi jalan.

Isu ini hangat dikabarkan di tanah air. Tapi ironisnya, banyak pihak yang tidak mengetahui duduk permasalahan sesungguhnya, memberikan komentar yang memperumit masalah.

Kota New York berluaskan 790 kilometer persegi dan berpenduduk 8,2 juta jiwa, menjadikan New York kota terpadat di Amerika. Keberadaan kantor pusat perusahaan-perusahaan asing ternama di dunia, Bursa Efek New York (NYSE) dan markas besar PBB ikut menambah kepadatan "The Big Apple," julukan kota ini.

Ironisnya, pembangunan pemukiman atau gedung pencakar langit di hampir seluruh bagian kota, termasuk di kawasan Manhattan yang menjadi jantung kota, tidak ditunjang dengan pembangunan infrastruktur lain, seperti jalan, taman bermain ataupun lahan parkir. Walhasil, warga kota New York terbiasa berkompetisi sengit hanya sekedar untuk memacu kendaraannya ataupun mendapatkan tempat parkir. Ini berlaku termasuk bagi para diplomat dari 290 Perutusan Tetap dan Konsulat Jenderal yang ditempatkan di sini. Menerima tiket tanda tilang parkir karena salah memarkir kendaraan atau terlambat membayar uang parkir di tempat-tempat yang disediakan, menjadi "makanan" sehari-hari.

Di kota New York, pengemudi yang tidak ingin beresiko terkena tilang parkir di tepi jalan, harus memarkir kendaraan di dalam garasi yang biayanya mahal, 16 dolar ke atas per jam, seperti yang satu ini di sebelah PTRI di 38th St.
Di kota New York, pengemudi yang tidak ingin beresiko terkena tilang parkir di tepi jalan, harus memarkir kendaraan di dalam garasi yang biayanya mahal, 16 dolar ke atas per jam, seperti yang satu ini di sebelah PTRI di 38th St.

Karenanya, Wakil Tetap RI untuk PBB Hasan Kleib menyesalkan tuduhan bahwa diplomat-diplomat Indonesia di New York telah sengaja menunggak pembayaran parkir hingga 750.000 dolar atau 6,7 milyar rupiah. Para diplomat Indonesia, maupun negara-negara lain yang ditempatkan di New York, menurutnya, telah mengadakan pembicaraan berkali-kali dengan pemerintah AS selaku tuan rumah di mana markas PBB berada. Begitu pula dengan Dewan Kota New York, untuk menyampaikan isu parkir ini.

"Anggota PBB setiap dalam pertemuan dengan pemerintah AS selaku negara tuan rumah selalu meminta mereka untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan layak serta memenuhi peraturan,' tutur Dubes Hasan Kleib. Permintaan tersebut, menurutnya, sejalan dengan The Convention on the Previleges and Immunities of United Nations and the Headquarter Agreements. "Jadi, dari awal sudah ada pemberitahuan akan keberadaan markas besar PBB dan diplomat yang akan ada di sini serta pemberian fasilitas bagi mereka."

Mulai September 2002, pemerintah Amerika mulai mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini dan mengeluarkan peraturan parkir baru yang lebih fleksibel. Diplomat-diplomat para anggota PBB memohon pada Dewan Kota New York untuk memutihkan denda parkir sebelum keluarnya peraturan baru tersebut dan melunasi sisa denda yang dikenakan setelah tahun 2002. Ironisnya, sebelum keputusan atas hal ini dicapai, muncul kabar tentang tunggakan para diplomat, termasuk yang dilakukan diplomat Indonesia.

Wakil Tetap RI untuk PBB membantah besarnya jumlah denda tersebut. "Jika menghitung dari masa cut-off, jadi dari 19 November 2002 sampai Juli 2011, yang tercatat bagi Indonesia di kantor Walikota New York adalah 21.668 dolar dan 94 sen. Jadi, bukan 720.000 dolar seperti yang diberitakan," tegas Dubes Hasan Kleib.

Selain Indonesia, negara yang dikabarkan menunggak denda parkir terbesar adalah Mesir, dengan jumlah 1,9 juta dolar, disusul Nigeria sebesar satu juta dolar. Indonesia menduduki tempat ketiga dengan 720.000 dolar. Ketiga Perwakilan Tetap ini kantornya memang berada di jalan utama yang strategis dan tidak memiliki lahan parkir sama sekali, kecuali parkir di tepi jalan di depan kantor perwakilan.

Ketiga negara ini, bersama negara-negara anggota PBB lainnya, berharap Dewan Kota New York segera membangun lahan parkir yang memadai atau memberlakukan peraturan yang lebih fleksibel bagi mereka. Jika tidak, jangan heran bila denda parkir mereka akan terus beranjak naik tanpa terbendung.

XS
SM
MD
LG