Tautan-tautan Akses

Indonesia Bela Upaya Pemberantasan Kabut Asap setelah Malaysia Desak Adanya Tindakan


Asap membubung saat kebakaran hutan membakar hutan lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, 19 September 2023. (Foto: Antara/Nova Wahyudi/ via REUTERS)
Asap membubung saat kebakaran hutan membakar hutan lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, 19 September 2023. (Foto: Antara/Nova Wahyudi/ via REUTERS)

Pihak berwenang memadamkan kebakaran hutan dengan air yang disemprotkan dari helikopter dan memicu hujan melalui penyemaian awan, kata menteri lingkungan hidup pada hari Jumat (6/10). Namun membantah bahwa kabut berbahaya yang diakibatkan kebakaran itu melintasi perbatasan, seperti yang dikatakan negara tetangga Malaysia.

Metode tradisional tebang-dan-bakar digunakan hampir setiap tahun untuk membuka lahan di Indonesia untuk perkebunan kelapa sawit, pulp, dan kertas yang menurut catatan publik dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri dan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di luar negeri.

Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. (courtesy: KLH)
Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. (courtesy: KLH)

Namun tidak ada kabut asap yang terdeteksi menuju Malaysia, kata Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, sehari setelah Malaysia mendesak Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mengambil tindakan terhadap memburuknya kualitas udara.

Kebakaran hutan sedang menurun di Pulau Sumatra dan Kalimantan, tambahnya.

“Kami sudah berupaya mencegah dan memadamkan kebakaran, namun bukan berdasarkan permintaan Malaysia,” kata menteri tersebut kepada Reuters. “Saya tidak tahu dasar apa yang digunakan Malaysia terkait pernyataan tersebut.”

Indonesia menggunakan helikopter untuk memadamkan api dengan bom air sambil menginduksi hujan dengan metode penyemaian awan, kata Siti Nurbaya.

Kebakaran hutan yang terlihat di dekat perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Putih di Rokan Hilir, Provinsi Riau, 21 Februari 2017. (Foto: Antara/FB Anggoro via REUTERS)
Kebakaran hutan yang terlihat di dekat perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Putih di Rokan Hilir, Provinsi Riau, 21 Februari 2017. (Foto: Antara/FB Anggoro via REUTERS)

Komentar tersebut muncul setelah mitranya dari Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan bahwa ia telah meminta Indonesia melalui surat untuk mengatasi kabut asap, dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi hal yang biasa.

Negara tetangga Indonesia lainnya, Singapura, telah memperingatkan bahwa “risiko terjadinya kabut asap lintas batas masih ada”.

Musim kemarau di Indonesia tahun ini adalah yang terparah sejak tahun 2019, karena pola cuaca El Niño yang panas dan kering, sehingga mempersulit pengendalian kebakaran, kata pihak berwenang.

Hutan seluas lebih dari 267.900 hektare telah terbakar tahun ini, melebihi total tahun lalu sebesar 204.894 hektare, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup.

Pada tahun 2015 dan 2019, kebakaran serupa menghanguskan jutaan hektare lahan di Indonesia dan menyebabkan kabut asap menyebar ke beberapa negara Asia Tenggara, sehingga menghasilkan emisi yang memecahkan rekor, kata para ilmuwan.

Lemahnya penegakan hukum menyebabkan kebakaran sering kali tidak terkendali sehingga menghasilkan asap yang menimbulkan risiko kesehatan masyarakat dan mengganggu bisnis.

Para pejabat pertanian dan kehutanan di Asia Tenggara pada hari Jumat sepakat untuk mengambil tindakan guna meminimalkan, dan pada akhirnya menghentikan, pembakaran tanaman.

Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengakui “dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan” dari praktik tersebut dan berjanji untuk secara kolektif mengurangi dan menghapusnya, kata mereka dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan di Ibu Kota Malaysia.

Kementerian Luar Negeri menyatakan telah menerima surat dari Malaysia yang menawarkan kerja sama dalam upaya pemadaman kebakaran. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG