Dalam upaya mempertahankan kedaulatannya di kawasan, Indonesia Rabu (18/8) malam mengumumkan rencana untuk mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna di kawasan dalam radius 200 mil laut dari Kepulauan Natuna yang dikuasainya.
Ahmad Santosa, ketua tim Satgas 115 yang menangani penangkapan ikan illegal, mengatakan, rencana itu “akan diserahkan kepada PBB”, seraya menambahkan bahwa “jika tak ada yang berkeberatan, maka namanya akan resmi menjadi Laut Natuna.”
Rencana ini akan melibatkan penamaan kembali laut di sekitar Kepulauan Natuna, terletak di sebelah Timurlaut pulau Kalimantan, di dalam jarak 200 mil laut zona ekonomi eksklusifnya.
Walikota Natuna, Hamid Rizal, mengatakan, perubahan itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat memahami bahwa bagian laut itu adalah milik Indonesia, dan untuk membantu memberantas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. [uh]