Tautan-tautan Akses

Indonesia Cermati Peraturan Baru Impor Ikan AS


Para nelayan Indonesia menjual ikan hasil tangkapan di Lampulo, Banda Aceh, Aceh (foto: ilustrasi).
Para nelayan Indonesia menjual ikan hasil tangkapan di Lampulo, Banda Aceh, Aceh (foto: ilustrasi).

Rancangan peraturan baru melalui skema program pengawasan impor (SIMP) rencananya akan diberlakukan pemerintah AS mulai Agustus atau September 2016.

Seorang pejabat tinggi Kementerian Perdagangan mengatakan, kementeriannya sedang mengamati secara seksama rencana Amerika Serikat untuk menerapkan peraturan baru melalui skema program pengawasan impor pangan laut (SIMP) karena peraturan itu akan secara signifikan mempengaruhi ekspor ikan Indonesia.

"Rancangan peraturan melalui skema SIMP rencananya akan diberlakukan pada Agustus atau September 2016 ini. Kami minta semua pelaku usaha di bidang perikanan memperhatikan aturan ini dengan cermat," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Dody Edward, dalam siaran pers, Selasa (10/8).

Dody mengatakan, Badan Pengawasan Laut dan Atmosfer Nasional Amerika (NOAA) adalah pihak yang mengusulkan rancangan peraturan baru itu.

Skema SIMP pada intinya mengatur tiga hal pokok. Pertama, pengklasifikasian spesies-spesies beresiko yaitu 17 spesies yang pernah tercatat sebagai hasil penangkapan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur.

Kedua, penerapan kewajiban pelacakan dan sertifikasi tangkap bagi spesies beresiko -- baik produk perikanan hasil tangkap maupun hasil budidaya.

Ketiga, penyediaan informasi rantai pasok mulai dari kapal, lokasi tangkap atau budidaya, alat tangkap, proses pengangkutan, pengolahan, hingga proses ekspor.

Menurut Dody, peraturan tersebut harus dicermati karena Amerika merupakan negara tujuan utama ekspor perikanan nasional. Berdasarkan data BPS, ekspor produk perikanan Indonesia ke dunia pada 2015 tercatat mencapai 3,60 miliar dolar AS. Dari nilai tersebut, pangsa ekspor produk perikanan ke AS mencapai 40 persen atau tercatat sebesar 1,44 miliar dolar AS pada 2015. [ab/as]

Recommended

XS
SM
MD
LG