India, Indonesia, dan Vietnam termasuk di antara negara-negara sahabat Amerika Serikat di Asia yang terkena imbas sanksi senjata AS terhadap Rusia.
Sanksi Amerika terhadap ekspor senjata Rusia telah menghentikan kesepakatan senilai 6 miliar dolar antara Moskow dan New Delhi, dan mengancam untuk menggagalkan pembelian senjata oleh sekutu Amerika lainnya di Asia, kata para pakar.
Berdasarkan undang-undang yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump bulan Agustus tahun lalu, setiap negara yang berdagang dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia akan menghadapi sanksi.
Undang-undang itu bertujuan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas pencaplokan Krimea tahun 2014 dari Ukraina, keterlibatan dalam perang saudara Suriah dan campur-tangan dalam pemilihan presiden AS tahun 2016. Tetapi negara-negara sahabat Amerika yang membeli senjata dan peralatan dari Rusia, eksportir senjata terbesar kedua di dunia, juga bisa terkena dampaknya.
Contoh paling nyata adalah India, yang ingin membeli lima sistem rudal darat-ke-udara jarak jauh S-400 yang dianggap militer India sebagai penambah kekuatan utamanya. Sistem ini disebut-sebut mampu melawan rudal balistik dan pesawat siluman yang dikembangkan oleh China dan menaklukkan kemampuan Pakistan, musuh utama India lainnya.
Kesepakatan yang dicapai Presiden Vladimir Putin dan Perdana Menteri India Narendra Modi, sebagai bagian dari persetujuan antar-pemerintah tahun 2016, melanggar total undang-undang sanksi Amerika itu, kata dua orang pejabat di New Delhi.
Indonesia dan Vietnam, yang merupakan mitra regional AS, juga membeli senjata dari Rusia. Jakarta memiliki kontrak senilai 1,4 miliar dolar untuk pembelian pesawat tempur Sukhoi belum lama ini, sementara Vietnam bermaksud membeli lebih banyak pesawat pembom-tempur dari Rusia.
Perusahaan Almaz-Antey Air dan Space Defense Corporation, yang membuat S-400, dan Rosoboronexport, yang merundingkan persetujuan ekspor Rusia, masuk daftar yang terkena sanksi, sehingga kesepakatan-kesepakatan tersebut menjadi lebih rumit.
Sementara itu, Indonesia mengatakan penyerahan pertama dua pesawat tempur Sukhoi Su-35, dari total 11 pesawat yang dipesan, tetap sesuai jadwal pada tahun ini. Para pejabat mengatakan sejauh ini mereka tidak mengantisipasi adanya perubahan kesepakatan dengan Rusia. Para pejabat pertahanan Indonesia menolak menyebut apa, jika ada, yang mungkin mereka lakukan untuk menanggulangi dampak sanksi yang dikenakan AS atas penjualan senjata Rusia.
Pemerintah AS bisa juga menyatakan bahwa pengenaan sanksi terhadap India, mitra pertahanan utama AS, akan merugikan kepentingan keamanan nasional Amerika. Ini akan memungkinkan pengecualian bagi India untuk melakukan pembelian dari Rusia.
Maksud undang-undang itu bukan untuk mengganggu hubungan pertahanan Amerika-India, yang telah berkali-kali diakui Kongres dalam undang-undang sebagai prioritas strategi bagi AS,” kata Benjamin Schwartz, kepala urusan dirgantara dan pertahanan di Dewan Bisnis Amerika-India.
Pakar dari Yayasan Carnegie untuk Perdamaian Internasional, Cara Abercrombie, mengatakan jika Kongres memberi pengecualian bagi India, maka Kongres mungkin juga perlu melakukannya bagi negara-negara lain seperti Vietnam dan Indonesia. [gp/hj]