Indonesia telah memanggil duta besar Australia di Jakarta setelah munculnya laporan-laporan yang mengindikasikan bahwa Australia telah memungkinkan program pengintaian rahasia Amerika beroperasi di kedutaannya di Indonesia, Thailand, Vietnam, China dan Timor Timur.
Laporan-laporan media tersebut, yang didasarkan pada dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) Edward Snowden, juga mengatakan bahwa Kedutaan Amerika di Jakarta digunakan untuk memata-matai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pemimpin Indonesia lainnya.
Dokumen-dokumen itu mengindikasikan kedutaan besar Amerika menyimpan peralatan penyadapan yang telah digunakan untuk memantau para pemimpin Indonesia lainnya. Dokumen-dokumen itu menggambarkan fasilitas tersebut disembunyikan dengan sangat rapi di dalam kompleks kedutaan itu.
Setelah pertemuan hari Jumat (1/11), Duta Besar Australia Greg Moriarty hanya mengatakan bahwa pembicaraan tersebut berlangsung baik dan ia akan menyampaikan laporan kepada pemerintahnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah memanggil diplomat tertinggi Amerika di Jakarta untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut.
Laporan-laporan media tersebut, yang didasarkan pada dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) Edward Snowden, juga mengatakan bahwa Kedutaan Amerika di Jakarta digunakan untuk memata-matai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pemimpin Indonesia lainnya.
Dokumen-dokumen itu mengindikasikan kedutaan besar Amerika menyimpan peralatan penyadapan yang telah digunakan untuk memantau para pemimpin Indonesia lainnya. Dokumen-dokumen itu menggambarkan fasilitas tersebut disembunyikan dengan sangat rapi di dalam kompleks kedutaan itu.
Setelah pertemuan hari Jumat (1/11), Duta Besar Australia Greg Moriarty hanya mengatakan bahwa pembicaraan tersebut berlangsung baik dan ia akan menyampaikan laporan kepada pemerintahnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah memanggil diplomat tertinggi Amerika di Jakarta untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut.