Tautan-tautan Akses

Indonesia Perintahkan Pembatasan Transportasi Umum


Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektang di dalam kereta untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), di Surabaya, Jawa Timur, 15 Maret 2020. (Foto: Reuters)
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektang di dalam kereta untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), di Surabaya, Jawa Timur, 15 Maret 2020. (Foto: Reuters)

Pemerintah Indonesia, Minggu (12/4), memberlakukan pembatasan transportasi umum menjelang tradisi mudik lebaran tahunan. Langkah itu diambil untuk memperlamban penyebaran virus korona di negara terpadat keempat di dunia itu.

Namun, pembatasan itu masih dianggap kurang oleh sebagian pakar kesehatan. Mereka menganjurkan larangan mudik sepenuhnya, mengingat jumlah kasus dan kematian akibat penyakit itu melonjak.

Indonesia mengonfirmasi penambahan jumlah kematian terbanyak dalam sehari, yaitu 46 kematian pada Minggu (12/4). Dengan demikian total kematian di negara itu mencapai 373, yang terbanyak di Asia Timur setelah China, dimana virus korona pertama kali ditemukan. Jumlah kasus naik 399 pada Minggu (12/4) menjadi 4.241. Ini juga kenaikan terbesar dalam sehari.

Para pakar kesehatan telah memperingatkan bahwa Indonesia menghadapi lonjakan kasus setelah respon pemerintah yang lamban, menutupi skala wabah tersebut sebenarnya.

Sekitar 75 juta warga Indonesia biasanya mudik dari kota-kota pada akhir Ramadan, yang tahun ini akan jatuh pada akhir Mei. Ada kekhawatiran bahwa tradisi tahunan ini akan semakin memicu penyebaran penyakit.

Bus umum, kereta api, pesawat dan kapal hanya diperbolehkan mengisi separuh dari kapasitasnya, berdasarkan regulasi baru yang juga membatasi kapasitas mobil menjadi hanya separuhnya. Sementara motor hanya boleh dikendarai oleh satu orang. [vm/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG