PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum Kamis sore (27/9) telah menandatangani Sales Purchase Agreement dengan Freeport McMoran Inc (FCX) dan Rio Tinto. Dengan adanya proses penandatangan ini, maka jumlah saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dimiliki Inalum meningkat menjadi 51,23 persen dari semula hanya 9,36 persen. Selain itu Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penandatanganan ini merupakan tahap terakhir dari proses pengambilan saham mayoritas di PTFI. Ia mengaku merasa senang akhirnya proses ini bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa tidak mudah untuk mencapai tahap sekarang ini. Namun , pemerintah selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia, dan juga kepada investor yaitu dengan menciptakan situasi yang sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Kita ingin menyampaikan kepada dunia bahwa Indonesia adalah tepat untuk melakukan bisnis secara baik, sebagai pemerintah kita komit memberikan environment.Kita tetap menjaga kepentingan RI, Lingkungan Indonesia , agar kita bisa mendapatkan suatu lingkungan berusaha yang mutual benefit, yang sama-sama menguntungkan bagi republik dan bagi para investor," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyampaikan hal ini ketika PT Inalum menandatangani Sales Puchase Agreement dengan Freeport McMoran Inc (FCX) , dan Rio Tinto di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis sore (27/9).
Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Inalum Budi G Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson, disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Direktur Utama PT Inalum Budi G Sadikin mengatakan meskipun telah dilakukan Sales Purchase Agreement, PTFI akan benar-benar memiliki saham mayoritas, setelah selesai melakukan berbagai proses yang bersifat administratif. Seperti melakukan transaksi pembayaran sebesar 3,85 miliar dolar atau setara dengan Rp56 triliun yang paling lambat akan diselesaikan pada November 2018 ini.
"Kalau mengenai transfer dananya, pendanaan itu akan dibantu oleh sindikasi perbankan, dan kita mengharapkan, paling lambat bulan November, dana-dana itu sudah akan tersedia. Kita juga mengharapkan dari sekarang sampai bulan November, dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi, itu bisa kita selesaikan secara administratif, sehingga secepat mungkin kita bisa selesaikan, atau close transaksi ini," ungkap Budi.
Dalam kesempatan yang sama Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pihaknya menunggu PTFI mengirimkan surat untuk mengubah susunan pemegang saham perseroan. Setelah itu dilakukan maka pihak Kementerian ESDM akan mengubah status kontrak Freeport Indonesia dari semula kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Setelah ini kita menunggu PT Freeport Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM, sebagai regulator untuk memohon perubahan pemegang saham, setelah dikirim baru akan kita terbitkan pengakhiran kontrak karya lalu menjadi izin usaha pertambangan khusus. Kalau di tanya kira-kira kapan Pak PT Freeport mengirimkan itu? tergantung dari saat selesai transfer pembayaran dari PT Inalum kepada Rio Tinto dan Freport Mcmoran," kata Jonan.
Terkait Kerugian akibat Limbah Pertambangan PT Freeport Indonesia
Sementara itu, terkait kerugian yang ditimbulkan oleh limbah pertambangan PT Freeport Indonesia yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ilyas Assad mengatakan hal tersebut akan di bahas lebih lanjut oleh KLHK. Ditegaskannya, dalam menerbitkan izin lingkungan, pemerintah pasti telah mempertimbangkan apa dampak yang akan timbul dari izin tersebut.
"Jadi berdasarkan data dari BPK disebutkan bahwa ada kerugian lingkungan, tapi dalam perhitungan lingkungan itu, yang disampaikan dalam tulisan BPK itu akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup, artinya itu bukan merupakan rekomendasi yang diterbitkan oleh sana . Nah didalam perhitungan pembahasan sekarang adalah bagaimana memperbaiki masalah lingkungan, kita tidak memperhitungkan yang disebutkan tadi," pungkasnya. [gi/em]