Tautan-tautan Akses

Indonesia Tunggu Penjelasan Presiden Filipina Soal Kerja Sama Buru Teroris


Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada saat menghadiri Pertemuan ke-50 Menteri Luar Negeri ASEAN, di Pasay City, Metro Manila, Filipina, 8 Agustus 2017.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada saat menghadiri Pertemuan ke-50 Menteri Luar Negeri ASEAN, di Pasay City, Metro Manila, Filipina, 8 Agustus 2017.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah beberapa kali menyampaikan tawaran agar pasukan TNI ikut membantu memburu teroris di wilayah Filipina. Namun Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia masih menunggu penjelasan rinci tentang hal itu sebelum menindaklanjuti.

Warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal di perairan Selatan Filipina kerap menjadi korban pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf. Penyanderaan itu umumnya bermotif ekonomi karena kelompok penyandera biasanya menuntut uang tebusan untuk membebaskan para sandera.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (31/1), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan sejak kasus penyanderaan marak di wilayah perairan Filipina Selatan, Indonesia telah melakukan kerja sama trilateral di perairan Sulu, dengan Malaysia dan Filipina.

Retno bersyukur sejak Maret tahun lalu sampai sekarang sudah tidak ada lagi kasus pembajakan kapal dan penyekapan ABK di perairan selatan Filipina. Artinya, lanjut Retno, kerja sama trilateral itu membuahkan hasil, setidaknya agar kasus-kasus penyanderaan warga Indonesia tidak terjadi lagi.

Menurut Retno, Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah beberapa kali menyampaikan tawaran agar pasukan TNI ikut membantu memburu teroris di wilayah Filipina. Duterte menyampaikan tawaran serupa terakhir kali pada pertemuan Commemorative ASEAN-India.

Retno menekankan setiap kali Duterte menyampaikan tawaran tersebut, Indonesia selalu berusaha meminta rincian lebih lanjut, tetapi hingga kini pemerintah Filipina belum memberikan rincian apapun.

“Kalau kemudian masuk ke wilayah teritorial (Filipina), apalagi masuk ke wilayah darat mereka, saya kira kita menunggu penjelasan lebih detail dari Filipina,” kata Retno.

Sebanyak 32 warga Indonesia disandera kelompok Abu Sayyaf dalam beberapa insiden pembajakan terpisah, dan 29 diantaranya telah dibebaskan. Namun 3 orang lainnya belum dibebaskan.

Upaya pembebasan dua sandera terakhir memerlukan waktu 440 hari atau lebih setahun. Mereka ditangkap dan disandera sejak November 2016 dan baru dapat dibebaskan pada Januari 2018.

“Pertanyaannya adalah kenapa memerlukan waktu yang lama? Karena prioritas kita adalah keselamatan sandera kita,” ujar Retno, menanggapi pertanyaan dari Supiadin Aries Saputra, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Nasional Demokrat. Supiadin, dalam dengar pendapat itu, memuji sikap Duterte dalam menumpas kelompok pemberontak di Kota Marawi, Filipina bagian Selatan. Namun Supiadin mengatakan masih ada warga Indonesia Indonesia menjadi sandera kelompok Abu Sayaff

Harian Inquirer 27 Januari lalu melaporkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte secara resmi mengizinkan tentara Indonesia dan Malaysia memasuki wilayah Filipina untuk memburu teroris selama memberitahukan kegiatan itu kepada Angkatan Bersenjata Filipina.

Duterte menambahkan ia telah memberitahu Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak bahwa pasukan dari kedua negara tersebut bebas untuk mengejar teroris di wilayah Filipina. Keputusan ini dibuat karena Duterte sudah kehilangan kesabaran melihat aksi kekerasan kelompok Abu Sayyaf.

Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan keterlibatan militer ke negara lain membutuhkan keputusan politik presiden. Bila tawaran dari Presiden Duterte diproses lebih lanjut, mekanismenya pun harus jelas, apakah menggunakan traktat (treaty) atau perjanjian (agreement). Hal itu untuk mencegah pelanggaran terhadap traktat internasional yang berlaku dimana militer sebuah negara tidak boleh beroperasi di negara lain.

“Itu ada konvensi PBB, Indonesia juga sudah meratifikasinya. Walaupun bisa saja dengan clearance seperti ini bisa disebut sebagai bagian dari kerja sama antar negara bilateral agreement jadi payungnya adalah kerja sama militer, bukan operasi militer,” kata Ridwan.

Ridlwan meminta semua pihak benar-benar mempertimbangan pelibatan ini, karena ia khawatir pelibatan TNI secara formal di Filipina justru menambah semangat para teroris menjadikan Indonesia sebagai lawan karena telah memerangi mereka.

Ridlwan menambahkan apabila pelibatan TNI di Filipina tetap dilakukan, yang menjadi konteks utama adalah untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, dalam hal ini Filipina dan juga untuk ikut membantu menstabilkan keamanan kawasan.

Indonesia Tunggu Penjelasan Presiden Filipina Soal Kerja Sama Buru Teroris
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:48 0:00

Recommended

XS
SM
MD
LG