Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie Elka Pangestu mengatakan pemerintah pada tahun ini menargetkan untuk melakukan sertifikasi terhadap 15.000 pekerja pariwisata di Indonesia. Pemberlakuan sertifikasi pada pekerja pariwisata ini merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata di Indonesia.
Pemberlakuan sertifikasi pekerja pariwisata ini juga sebagai tindaklanjut dari kesepakatan negara-negara anggota ASEAN terkait standar kompetensi sumber daya manusia bidang pariwisata mulai tahun 2015 mendatang. Demikian disampaikan Marie Elka Pangestu saat ditemui di Jimbaran Bali pada Kamis malam. Marie Elka Pangestu mengungkapkan pemberlakuan sertifikasi pekerja pariwisata nantinya akan disesuaikan dengan fungsi dan peran masing-masing pekerja pariwisata
Marie mengatakan, “Itu tergantung pekerjaanya, setiap pekerjaan ada standar kompetensi yang akan dinilai oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah disetujuai oleh kementerian , kan ada beberapa kategori dan itu penting dalam rangka kita ingin menciptakan standar.”
Marie Elka Pangestu menambahkan bagi pekerja pariwisata Indonesia yang telah tersertifikasi maka akan mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di bidang pariwisata di negara-negara ASEAN
“Jangan lupa mereka juga bisa bekerja di luar kalau mereka sudah sertifikasi , mereka bisa bekerja dimanapun di ASEAN, jadi ada nilai tambahnya, ada manfaat yang besar kalau mereka mendapatkan sertifikasi,” jelas Marie selanjutnya.
Sedangkan Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Ferry Markus menyatakan di Bali tercatat sekitar 6.000 pekerja pariwisata yang telah mengikuti sertifikasi. Selama ini sebagian besar pekerja pariwisata belum mengikuti sertifikasi karena terbentur ketersediaan biaya
“Kendalanya itu pertama setelah kita banyak kelapangan adalah masalah biaya untuk sertifikasi , karena setiap mata uji itu dikenakan biaya , kenapa ini agak berjalan lamban, hotel-hotel itu menunggu kalau ada subsidi , seperti yang kita lakukan 314 orang kemarin itu subsidi dari Budpar Gratis,” ujar Ferry Markus.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan hingga 2015 mendatang jumlah pekerja pariwisata di Indonesia yang telah tersertifikasi mencapai 50.000 orang.
Pemberlakuan sertifikasi pekerja pariwisata ini juga sebagai tindaklanjut dari kesepakatan negara-negara anggota ASEAN terkait standar kompetensi sumber daya manusia bidang pariwisata mulai tahun 2015 mendatang. Demikian disampaikan Marie Elka Pangestu saat ditemui di Jimbaran Bali pada Kamis malam. Marie Elka Pangestu mengungkapkan pemberlakuan sertifikasi pekerja pariwisata nantinya akan disesuaikan dengan fungsi dan peran masing-masing pekerja pariwisata
Marie mengatakan, “Itu tergantung pekerjaanya, setiap pekerjaan ada standar kompetensi yang akan dinilai oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah disetujuai oleh kementerian , kan ada beberapa kategori dan itu penting dalam rangka kita ingin menciptakan standar.”
Marie Elka Pangestu menambahkan bagi pekerja pariwisata Indonesia yang telah tersertifikasi maka akan mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di bidang pariwisata di negara-negara ASEAN
“Jangan lupa mereka juga bisa bekerja di luar kalau mereka sudah sertifikasi , mereka bisa bekerja dimanapun di ASEAN, jadi ada nilai tambahnya, ada manfaat yang besar kalau mereka mendapatkan sertifikasi,” jelas Marie selanjutnya.
Sedangkan Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Ferry Markus menyatakan di Bali tercatat sekitar 6.000 pekerja pariwisata yang telah mengikuti sertifikasi. Selama ini sebagian besar pekerja pariwisata belum mengikuti sertifikasi karena terbentur ketersediaan biaya
“Kendalanya itu pertama setelah kita banyak kelapangan adalah masalah biaya untuk sertifikasi , karena setiap mata uji itu dikenakan biaya , kenapa ini agak berjalan lamban, hotel-hotel itu menunggu kalau ada subsidi , seperti yang kita lakukan 314 orang kemarin itu subsidi dari Budpar Gratis,” ujar Ferry Markus.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan hingga 2015 mendatang jumlah pekerja pariwisata di Indonesia yang telah tersertifikasi mencapai 50.000 orang.