Tautan-tautan Akses

Indonesia Menuju Bebas Pasung Terhadap Penderita Gangguan Mental


Suasana diskusi tentang pasung di fakultas psikologi UGM, 21 Februari 2015. Dari kiri: Tri Hayuning Tyas (Psikologi UGM), Dr. Erminia Colucci (berselendang kuning) dan Anto Sg (Foto: VOA/Munarsih).
Suasana diskusi tentang pasung di fakultas psikologi UGM, 21 Februari 2015. Dari kiri: Tri Hayuning Tyas (Psikologi UGM), Dr. Erminia Colucci (berselendang kuning) dan Anto Sg (Foto: VOA/Munarsih).

Diperkirakan jumlah penderita sakit mental di Indonesia mencapai sekitar 57 ribu orang, seperlimanya masih dipasung.

Indonesia telah mencanangkan bebas pasung bagi penderita gangguan mental pada tahun 2010. Tetapi hingga sekarang masih banyak diantara penderita sakit mental dipasung (dirantai) oleh keluarganya karena keluarga umumnya tidak paham apa yang sebaiknya dilakukan terhadap penderita sakit mental atau khawatir yang bersangkutan melakukan tindakan merusak.

Anto Sg asal Jawa Timur pernah dipasung selama sekitar satu bulan di sebuah Puskesmas pada tahun 1999 ketika ia menderita depresi. Sekarang ia sehat dan melanjutkan studi pendidikan Bahasa Inggris di sebuah universitas. Bahkan, baru-baru ini ia memenangkan penghargaan internasional untuk lukisan yang telah ia hasilkan.

Menurut Anto, ia beruntung mendapatkan dukungan keluarga dan ia sendiri memiliki motivasi kuat untuk sembuh.

“Dukungan keluarga paling penting dalam penyembuhan, selain medis tentunya. Juga penerimaan atas diri sendiri dan semangat untuk bangkit. Kondisinya saat itu saya sebenarnya bisa berkomunikasi. Cuma keluarga itu tidak tahu (saya) mau dibawa kemana akhirnya dibawa ke Puskesmas yang ternyata metode penanganannya masih kurang bener lah," kata Anto.

"Sekarang saya mewakili korban pasung untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan ketika dipasung. Pengalaman dipasung tu seperti apa, yaa itu sangat traumatis dan sangat menghancurkan,” lanjutnya.

Kisah Anto dipasung itu telah dibuat film dokumenter dengan pendekatan etnografi berjudul "Breaking The Chain" oleh DR. Erminia Colucci dari Global and Cultural Mental Health, The University of Melbourne, Australia.

Erminia juga membuat dua film lain mengenai praktek pasung di Cianjur serta tenang pasung pada umumnya di Indonesia, selesai dalam waktu sekitar tiga tahun. Erminia menambahkan, Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah pertama yang memiliki program Bebas Pasung tahun 2010.

"Dalam hal pasung, Indonesia telah melakukan banyak perubahan, itu yang mendorong saya datang dan membuat tiga film tersebut karena Indonesia memiliki program Bebas Pasung yang menginspirasi negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama meskipun masih banyak yang harus dilakukan. Karena masih banyak orang tidak tahu tentang pasung maka saya dalam waktu dekat saya akan sering memutar film itu serta menulis tentang Pasung,”jelas Erminia.

Diperkirakan jumlah penderita sakit mental di Indonesia mencapai sekitar 57 ribu orang, seperlimanya masih dipasung. Tri Hayuning Tyas, ahli pskologi klinik Fakultas Psikologi UGM yang pernah riset tentang praktek pasung di Aceh, mengatakan, penanganan setelah penderita lepas dari pasung jauh lebih penting.

"Yang sebenarnya lebih penting adalah paska pasung, bagaimana diberikan kondisi sehingga membaik bagi dirinya dan keluarganya sehingga ia tidak dipasung lagi. Menurut saya, mencanangkan bebas pasung mestinya alokasi dana pemerintah untuk treatment paska pasung. Yang kita lihat PBJS saja dan kita lagi sibut dengan jamkes (jaminan kesehatan), yang sakit mental ini tidak dibiayai,” kata Erminia.

Ratna Yuni Setiyani Subarjo, psikolog yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Kraton kota Yogyakarta mengatakan, kesulitan yang ia hadapi dalam menjalankan tugasnya selama ini adalah keluarga pasien yang tidak paham dan tidak kooperatif.

"Keluarga, pengetahuan mereka, meskipun notabene merek atinggal di Yogya, memahami itu kurang sehingga memperlambat penyembuhan pasien itu sendiri. Karena ketika keluarga pasien tidak bisa diajak kerjasama misalnya tidak mau mengantar ke Puskesmas, akibatnya kita harus home visit padahal tenaga kami sangat kurang,” kata Ratna.

Menurut Dr. Colucci, praktek pasung adalah persoalan yang rumit dan perlu solusi yang konprehensif. Ia menambahkan, penderita gangguan mental yang dipasung bukanlah orang yang melakukan kekerasan tetapi mereka justru korban tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.

Ia berencana dalam waktu dekat memutar film tentang pasung di Melbourne, Paris dan London, dimana sekarang ia menjadi dosen di Universitas Queen Mary. Ia juga berencana mengikut-sertakan film tersebut pada festival film.

Recommended

XS
SM
MD
LG