Pemerintah Inggris menyatakan Taliban Pakistan sebagai kelompok teroris, langkah yang akan membuat keanggotaan dan penggalangan dana untuk organisasi tersebut ilegal di Inggris.
Menteri Dalam Negeri Theresa May mengumumkan keputusan tersebut Selasa, dengan mengatakan langkah tersebut berat tapi perlu untuk memerangi terorisme. Dia mengatakan kebijakan itu bukan langkah diputuskan dengan mudah oleh pemerintah Inggris.
Menurut May, perintah tersebut berarti keanggotaan dalam kelompok Tehrik-e-Taliban akan menjadi pelanggaran pidana, dan kelompok tersebut tidak dapat beroperasi sesuai dengan hukum di Inggris. Keputusan tersebut kini harus mendapat persetujuan parlemen.
Tehrik-e-Taliban berbasis di Pakistan dan berhubungan dekat dengan Al-Qaida.
Kelompok Tehrik-e-Taliban telah mengklaim bertanggungjawab atas sejumlah serangan di Pakistan dan telah mengancam akan melakukan serangan di Amerika dan Eropa.