Media pemerintah Iran mengatakan pemimpin kelompok pemberontak Muslim Sunni yang mendalangi pemboman paling banyak menjatuhkan korban di Republik Islam itu selama bertahun-tahun ini, telah diajukan ke pengadilan di Iran.
Kantor berita resmi Iran melaporkan hari Kamis bahwa Abdolmalek Rigi didakwa dengan 79 pelanggaran pidana termasuk terorisme dan pembunuhan.
Dakwaan itu menuduh Rigi melakukan “moharebeh,” atau melakukan perang terhadap Tuhan. Kejaksaan menuntut hukuman mati. Rigi, yang didampingi pengacaranya, kabarnya mengaku bersalah atas semua tuduhan dan menyatakan penyesalan atas kejahatannya.
Pemimpin pemberontak itu ditahan bulan Februari, beberapa bulan setelah kelompok militan Jundallahnya mengaku bertanggung jawab atas serangan bom bulan Oktober di provinsi Sistan-Baluchestan yang menewaskan 57 orang, termasuk beberapa anggota Pengawal Revolusi Iran.
Kelompok itu juga telah dituduh atas pemboman masjid yang menewaskan 25 orang di Zahedan bulan Mei lalu.