Iran pada Kamis (8/12) mengatakan pihaknya telah mengeksekusi seorang tahanan yang dihukum karena kejahatan yang diduga dilakukan selama demonstrasi nasional yang sedang berlangsung di negara itu. Eksekusi ini merupakan hukuman mati pertama yang dilakukan Teheran.
Eksekusi Mohsen Shekari terjadi ketika para tahanan lain berpotensi menghadapi hukuman mati serupa atas keterlibatan mereka dalam demonstrasi-demonstrasi itu yang terjadi sejak pertengahan September lalu sebagai protes atas kematian Mahsa Amini di tahanan polisi moral. Demonstrasi itu telah berkembang menjadi salah satu tantangan paling serius bagi teokrasi Iran sejak Revolusi Islam tahun 1979.
Para aktivis memperingatkan bahwa orang lain juga dapat dihukum mati dalam waktu dekat, dengan mengatakan setidaknya sejauh ini belasan orang telah dijatuhi hukuman mati karena keterlibatan mereka dalam demonstrasi itu.
Eksekusi ini “harus ditanggapi dengan keras kecuali jika kita ingin menghadapi eksekusi pengunjukrasa setiap hari,” tulis Mahmood Amiry-Moghaddam, Direktur Kelompok HAM Iran yang berkantor di Oslo. Ditambahkannya, “eksekusi ini harus memiliki konsekuensi langsung yang cepat secara internasional.”
Kantor berita Mizan yang dijalankan oleh pengadilan Iran mengatakan Shekari dihukum di pengadilan revolusi Iran yang biasanya mengadili kasus secara tertutup. Pengadilan itu telah dikecam masyarakat internasional karena tidak mengizinkan mereka yang diadili untuk memilih pengacara sendiri, atau bahkan melihat bukti yang memberatkan mereka.
Shekari dituduh memblokir jalan di Teheran dan menyerang seorang anggota pasukan keamanan dengan parang, yang membuatnya luka-luka dan perlu dijahit. Mizan juga melaporkan bahwa Shekari mengatakan telah ditawari uang oleh seorang kenalannya untuk menyerang aparat keamanan.
Selama berbulan-bulan pemerintah Iran telah menuduh – tanpa bukti – bahwa negara asing yang mengobarkan kerusuhan di negaranya. Sementara para demonstran mengatakan mereka marah atas anjloknya perekonomian, kekejaman polisi dan kekuatan ulama Islam yang mengakar di negara itu.
Mizan melaporkan Shekari, yang ditangkap pada 25 September lalu telah divonis pada 20 November atas tuduhan “moharebeh,” yang dalam bahasa Farsi berarti “berperang melawan Tuhan.” Tuduhan itu kerap dikenakan terhadap orang-orang dalam beberapa puluh tahun terakhir ini dan dijerat dengan hukuman mati. Mizan menambahkan bahwa pengacara Shekari berupaya mengajukan banding, tetapi gagal. [em/jm]
Forum