Tautan-tautan Akses

Iran Protes Swedia terkait Hukuman bagi Mantan Pejabatnya


Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani

Kementerian Luar Negeri Iran pada hari Rabu (20/12) memanggil kuasa usaha Swedia untuk memprotes hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada mantan petugas penjara Iran atas eksekusi massal pada tahun 1988.

Pada Selasa, pengadilan banding Swedia menguatkan hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Hamid Noury, 62 tahun, pada Juli tahun lalu “karena pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pembunuhan”.

“Sangat disesalkan bahwa pengadilan Swedia, tanpa mempertimbangkan standar peradilan yang adil, memutuskan untuk mengeluarkan putusan yang merusak,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Nasser Kanani dalam sebuah pernyataan.

Dia mengecam putusan tersebut karena “pada dasarnya tidak dapat diterima” dan mengatakan Iran akan “menggunakan semua jalur hukum yang ada” untuk menjamin pembebasan Noury.

Kementerian luar negeri pada Rabu memanggil perwakilan Swedia untuk Teheran untuk menyuarakan “protes keras” terhadap putusan tersebut. Mereka mengecam pengadilan Swedia karena mengutip “klaim palsu” dalam putusannya.

Noury ditangkap di bandara Stockholm pada November 2019 setelah pembangkang Iran di Swedia membuat laporan polisi terhadapnya.

Kasus ini berkaitan dengan pembunuhan sedikitnya 5 ribu tahanan di seluruh Iran untuk membalas serangan yang dilakukan oleh pemberontak Mujahidin Rakyat Iran (MEK) pada akhir perang Iran-Irak tahun 1980-88.

Noury pernah bekerja sebagai asisten jaksa di sebuah penjara dekat Teheran pada saat itu, namun berargumen bahwa dia sedang cuti selama periode tersebut.

Swedia telah mengadili Noury berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan negara tersebut untuk mengadili suatu kasus terlepas dari lokasi di mana dugaan pelanggaran tersebut terjadi.

Ada kekhawatiran bahwa kasus ini dapat berdampak pada nasib tahanan Swedia di Iran, termasuk diplomat Uni Eropa Johan Floderus, yang telah ditahan selama lebih dari 600 hari.

Floderus, 33, didakwa dengan tindak pidana berat “korupsi di muka bumi”. Dia ditahan di bandara Teheran pada April 2022 sekembalinya dari perjalanan ke luar negeri saat persidangan awal terhadap Noury sedang berlangsung.

Warga negara Swedia lainnya, berkewarganegaraan ganda Ahmad Reza Jalali, sudah berada di ambang hukuman mati di Iran setelah dia ditahan pada tahun 2016 dan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan spionase.

Media Swedia berspekulasi tentang kemungkinan pertukaran tahanan antara Swedia dan Iran. Menteri Luar Negeri Tobias Billstrom menolak berkomentar. [ns/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG