Tautan-tautan Akses

Israel Hancurkan Rumah Warga AS Keturunan Palestina di Tepi Barat


Unit tentara Israel menghancurkan rumah warga Palestina Amerika Muntasser Shalaby menggunakan ledakan terkendali di desa Turmus Ayya, Tepi Barat, utara Ramallah, Kamis, 8 Juli 2021. (AP Photo/Nasser Nasser)
Unit tentara Israel menghancurkan rumah warga Palestina Amerika Muntasser Shalaby menggunakan ledakan terkendali di desa Turmus Ayya, Tepi Barat, utara Ramallah, Kamis, 8 Juli 2021. (AP Photo/Nasser Nasser)

Pasukan Israel, Kamis (8/7), menghancurkan rumah keluarga seorang pria Amerika keturunan Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan mematikan terhadap warga Israel di Tepi Barat, Mei lalu.

Rekaman video Associated Press menunjukkan pasukan Israel meratakan rumah dua lantai Muntasser Shalaby di desa Turmus Ayya dengan bom yang diledakkan dari jarak jauh.

Israel mengatakan Shalaby melakukan penembakan dengan kendaraan pada 2 Mei di Tepi Barat yang diduduki Israel. Aksinya itu menewaskan mahasiswa Israel Yehuda Guetta dan melukai dua lainnya. Shalaby ditangkap beberapa hari setelah serangan itu.

Istrinya, Sanaa Shalaby, mengatakan kepada Associated Press bahwa mereka tidak menjalin hubungan selama beberapa tahun, dan bahwa suaminya itu menghabiskan sebagian besar waktunya di Santa Fe, New Mexico, AS, di mana ia sempat menikahi tiga perempuan lain. Seluruh keluarga suaminya memiliki kewarganegaraan AS.

Sanaa Shalaby, istri Muntasser Shalaby, menyirami tanaman di rumahnya di Turmus Ayya, utara kota Ramallah, desa Tepi Barat. (AP).
Sanaa Shalaby, istri Muntasser Shalaby, menyirami tanaman di rumahnya di Turmus Ayya, utara kota Ramallah, desa Tepi Barat. (AP).

Mahkamah Agung Israel menguatkan perintah pembongkaran rumah keluarga Shalaby dalam keputusannya bulan lalu.

Kasus ini membuat banyak perhatian tercurah pada kebijakan Israel yang menghukum warga Palestina yang menyerang warga Israel dengan menghancurkan rumahnya. Para pejabat Israel mengatakan penghancuran itu mencegah serangan di masa depan, sementara kelompok-kelompok HAM memandangnya sebagai bentuk hukuman kolektif.

Departemen Luar Negeri AS telah mendesak penghentian praktik penghancuran rumah sebagai hukuman.

Kedutaan Besar AS di Israel mengatakan dalam sebuah pernyataannya bahwa mereka memantau laporan-laporan mengenai penghancuran rumah. Kedubes itu juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak mengambil langkah sepihak yang dapat memperburuk ketegangan dan melemahkan upaya untuk memajukan solusi dua negara yang dinegosiasikan.

Tindakan yang dimaksud pernyataan Kedubes AS itu termasuk penghancuran rumah Palestina sebagai hukuman. “Seperti yang kami nyatakan berkali-kali, rumah seluruh keluarga tidak boleh dihancurkan hanya karena tindakan seseorang,” kata kedubes tersebut. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG