Israel menghukum seorang ulama radikal hampir satu tahun penjara karena menghasut kerusuhan warga Palestina di tempat suci Yerusalem timur yang menjadi pusat kekerasan baru-baru ini.
Sheikh Raed Salah, yang memimpin cabang Gerakan Islamis, hari Selasa (27/10) diperintahkan melapor ke penjara tanggal 15 November untuk mulai menjalani hukuman 11 bulan. Pengacaranya berjanji untuk naik banding ke Pengadilan Tinggi Israel.
Salah menyebut pihak berwenang Israel “bandit penjajahan" yang berusaha mengingkari hak Palestina membela masjid al-Aqsa. Ia mengatakan sebuah rencana Yordania, yang didukung oleh Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry untuk memasang kamera guna memantau tempat suci itu, sebaiknya dibuang ke tong sampah.
Ia didapati bersalah bulan Maret atas pidato tahun 2007 yang menyerukan perlawanan Palestina atas peraturan yang mengatur masjid al-Aqsa, tempat suci yang dihormati Yahudi sebagai Bukit Bait Suci.
Walaupun ucapannya tersebut dikeluarkan delapan tahun yang lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan penghasutan kekerasan tidak akan ditolerir. Ia telah mengusulkan pelarangan cabang Gerakan Islamis pimpinan Salah.
Kekerasan selama lebih dari sebulan terakhir telah menewaskan 11 orang Israel dan 58 orang Palestina. Israel mengatakan lebih dari separuh orang Palestina itu tewas ketika menyerang atau berusaha menembak atau menikam sipil, polisi atau tentara Israel.
Israel membantah desas-desus bahwa negara itu berencana mengambil alih masjid al-Aqsa. Tetapi orang Palestina juga muak dengan permukiman Yahudi di tanah yang mereka inginkan sebagai lokasi negara masa depan, prospek perdamaian yang suram dan kurangnya kepemimpinan dan kesempatan ekonomi. [gp]