Tautan-tautan Akses

Jaksa Agung: Ada Potensi Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Senilai Rp13,7 triliun


Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Baju Putih) bersama Jampidsus Adi Toegarisman (baju biru) dalam konferensi pers perkembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk, di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12) (Foto: VOA/Ghita)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Baju Putih) bersama Jampidsus Adi Toegarisman (baju biru) dalam konferensi pers perkembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk, di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12) (Foto: VOA/Ghita)

Kejaksaan Agung RI telah menaikkan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk ke tahap penyidikan. Calon tersangka pun sudah ada.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan dari penyidikan yang sudah dilakukan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk, sejauh ini diperoleh fakta bahwa ada grup-grup tertentu (13 perusahaan) yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi atau saving plans.

Ia menjelaskan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk telah melakukan banyak investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi. Pihaknya menemukan dana kelolaan 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial, di mana lima persen dananya ditempatkan di saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Lanjutnya, ada juga penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut dua persen dikelola manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja yang buruk.

Jaksa Agung: Ada Potensi Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Senilai Rp13,7 triliun
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:37 0:00

Imbasnya, ketika saham anjlok, uang nasabah yang diinvestasikan menguap. “Sebagai akibat transaksi tersebut, PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk sampai dengan bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal, jadi jumlah itu hanyalah perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (18/12).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Adi Toegarisman mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari 12 orang anggota dan empat orang pimpinan yang akan menangani kasus ini.

Tim tersebut, kata Adi sedang melakukan tahap penyidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti. Selain itu pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan lembaga terkait, untuk menghitung dengan seksama berapa sebenarnya potensi kerugian negara akibat kasus ini. Sejauh ini, sudah 89 orang yang diperiksa oleh pihak Jampidsus. Namun karena ini masih dalam proses penyidikan, Adi enggan membocorkan siapa saja pihak yang diperiksa tersebut. Calon tersangka dari hasil penyidikan tersebut pun sudah mulai terkuak.

“Kalau yang namanya kasus pasti ada calon tersangkanya, tapi kapan kami sampaikan ada SOP di kami ketika fakta dan alat bukti sudah memadai dan perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian dan kita tentukan, siapa yang bertanggung jawab pasti nanti ditentukan sebagai tersangka. Sekitar 89 orang yang sudah kami periksa. Ini menyangkut juga bukan rahasia ya, tapi tolong dimaklumi kami sedang melakukan penyidikan, jelas saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai, dia memahami, melihat, mendengar langsung peristiwa ini. Yang berkaitan dengan kasus ini kami pasti mintai keterangan,” ujar Adi.

Jaksa Agung RIST Burhanuddin pun membuka kemungkinan untuk mencekal eks direksi PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk kalau memang diperlukan.

“Kita lihat orang yang dicekal di kami itu statusnya apa dulu, kita pastikan. Iya pasti ada kemungkinan (dicekal),” jelas Burhanuddin.

Presiden Joko Widodo yakin Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bisa menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya.(Foto: dok/Biro Pers)
Presiden Joko Widodo yakin Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bisa menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya.(Foto: dok/Biro Pers)

Menanggapi kasus ini Presiden Joko Widodo mengatakan sebenarnya persoalan keuangan di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk ini sudah berlangsung lama, bahkan sudah sejak 10 tahun lalu. Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, kata Jokowi, pun akan turun tangan menangani kasus ini.

"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali. Mungkin 10 tahun yang lalu problem ini, yang dalam tiga tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima oleh VOA, Rabu (18/12).

Diakui Jokowi, kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya ini merupakan persoalan berat. Meski demikian, ia yakin Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bisa menyelesaikannya.

"Ini juga bukan masalah yang ringan, tapi setelah pelantikan Pak Menteri BUMN kemarin kita juga sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," imbuhnya.

Jokowi pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.

"Kalau itu ranah kriminal ya sudah masuk wilayah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai lah," jelasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir yang turut mendampingi Jokowi melihat persoalan keuangan di Jiwasraya memang cukup berat karena sudah terjadi selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah restrukturisasi menyeluruh melalui kebijakan penyatuan perusahaan alias holding Jiwasraya dengan perusahaan lain.

"Khususnya buat Jiwasraya. Sebenarnya kan hal ini sudah terjadi mulai tahun 2006, terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu. Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi," ujar Erick. [gi/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG