Jaksa Agung Amerika Jeff Sessions mengatakan, Kejaksaan Agung bertekad untuk membasmi epidemi opioid atau kecanduan obat pereda nyeri, yang menyebabkan kematian dan kehancuran di Amerika.
Berbicara di Cleveland, Rabu (22/8), Sessions menguraikan tiga tindakan yang diambil pejabat penegak hukum untuk mencapai sasaran itu, termasuk penindakan pertama kali berupa pencabutan izin dua dokter di Ohio untuk menuliskan resep obat.
Tindakan itu dilakukan minggu lalu terhadap dokter-dokter yang praktik di Ohio utara. Jaksa penuntut mengatakan salah satu dokter mengiklankan layanannya di klub kebugaran dan menjual opioid dan steroid kepada agen yang menyamar. Dokter kedua dituduh menjual opioid dan obat resep lainnya, serta menerima suap sebesar $175 ribu dari produsen fentanyl yang biasanya digunakan untuk mengobati pasien kanker.
Sessions juga mengumumkan 43 tuntutan yang diajukan terhadap pasangan ayah dan putra asal China yang tinggal di Shanghai. Mereka dituduh membuat dan mengapalkan 250 jenis narkotika ke seluruh dunia. Pasangan itu dituduh menggunakan perusahaan fiktif untuk mengirim obat-obatan itu ke pembeli di 25 negara dan 37 negara bagian di Amerika.
Obat yang dikirim kedua orang itu mengakibatkan dua korban yang tewas karena dosis berlebihan di Akron, Ohio. Pasangan itu juga menjual obat palsu, termasuk obat kanker yang sebetulnya adalah garam, demikian kata jaksa agung.
Sessions juga mengumumkan sebuah operasi penyamaran yang sukses yang dinamakan “Operation Darkness Falls,” yang berhasil menangkap beberapa orang yang menjual fentanyl dan obat-obatan lain di Dark Web, dunia maya tempat kejahatan beroperasi.[jm]