Tautan-tautan Akses

Jaksa Agung Thailand Tunda Keputusan Kasus Thaksin Terkait Penghinaan Kerajaan


Pemimpin Partai Thai Rak Thai Thaksin Shinawatra melambai saat kampanye di Bangkok Selasa, 26 Desember 2000. (Foto: AP)
Pemimpin Partai Thai Rak Thai Thaksin Shinawatra melambai saat kampanye di Bangkok Selasa, 26 Desember 2000. (Foto: AP)

Jaksa Agung Thailand pada Rabu (10/4) menunda keputusan hingga Mei mengenai apakah akan mendakwa mantan pemimpin Thaksin Shinawatra dalam kasus penghinaan kerajaan.

Miliarder -- yang dua kali terpilih sebagai perdana menteri dan digulingkan dalam kudeta militer tahun 2006 -- dibebaskan bersyarat awal tahun ini setelah dipenjara karena tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sekembalinya dari pengasingan pada tahun 2023.

Thailand mempunyai undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang paling ketat di dunia yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya, dengan setiap dakwaan berpotensi membawa hukuman penjara 15 tahun.

Kasus lese-majeste berkaitan dengan komentar Thaksin pada tahun 2015 ketika ia tinggal di pengasingan. Pria berusia 74 tahun itu membantah tuduhan tersebut.

“Jaksa Agung belum memutus perkara tersebut karena penyidik belum mengirimkan seluruh suratnya,” kata Prayuth Pecharakun, juru bicara Kejaksaan Agung.

"Kantor telah memutuskan untuk mengambil keputusan pada tanggal 29 Mei," katanya, seraya menambahkan bahwa pengacara Thaksin telah diberitahu.

Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus setelah 15 tahun mengasingkan diri dan langsung dipenjara selama delapan tahun atas tuduhan-tuduhan yang diajukan sejak ia berkuasa.

Kedatangannya bertepatan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke tampuk kekuasaan melalui kesepakatan kontroversial dengan partai-partai pro-militer.

Pemilihan waktu kembalinya Thaksin ke Thailand tersebut memicu rumor adanya kesepakatan rahasia untuk membantu Thaksin. Spekulasi tersebut semakin meningkat ketika raja mengurangi hukuman penjaranya dari delapan tahun menjadi satu tahun hanya beberapa hari kemudian. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG