Tautan-tautan Akses

Jaksa Amerika Dakwa Pelaku Pemalsuan Label Madu Impor


Menurut dakwaan, para tersangka berusaha mengindarkan hampir 80 juta dolar bea anti-dumping.

Amerika Serikat mengenakan tuduhan terhadap 11 warga Jerman dan pimpinan perusahaan Tiongkok dan enam perusahaan, atas tuduhan mereka secara tidak sah mengimpor madu Tiongkok ke Amerika Serikat dengan label palsu untuk menghindarkan bea anti-dumping.

Kejaksaan Agung Amerika mengatakan pada hari Rabu bahwa sebagian madu itu ternoda dengan antibiotika terlarang. Tidak ada laporan mengenai adanya konsumen yang jatuh sakit.

Para tersangka, antara lain adalah pimpinan konglomerat pangan Jerman, Alfred L. Wolff, dan anak-anak perusahaannya di Beijing dan Hongkong.

Mereka dituduh berkomplot untuk membanjiri pasar Amerika dengan madu Tiongkok dengan nilai 40 juta dolar. Menurut dakwaan, mereka menaruh nama negara-negara lain, seperti Rusia, India, dan Indonesia, sebagai asal madu tersebut.

Para pejabat Amerika mengatakan para tersangka berusaha mengindarkan hampir 80 juta dolar bea anti-dumping. Jaksa Amerika Patrick Fitzgerald mengatakan para tersangka menipu pemerintah Amerika dan menghambat produsen madu dalam negeri memperoleh pangsa yang adil dalam pasaran Amerika.

XS
SM
MD
LG