Dua hari setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencananya untuk melawan epidemi opioid, Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengeluarkan memo kepada para jaksa federal, mendesak mereka agar mengupayakan hukuman mati dalam kasus-kasus narkoba tertentu.
"Untuk memerangi epidemi maut ini," tulis Sessions Rabu (21/3), "jaksa federal harus mempertimbangkan setiap perangkat yang sah yang mereka miliki," termasuk mengupayakan hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu.
Memo Sessions itu muncul dua hari setelah Trump melansir rencana untuk memerangi krisis opioid di Amerika, termasuk proposal untuk mengupayakan hukuman mati dalam beberapa kasus narkoba.
"Jika kita tidak bersikap keras terhadap para pengedar narkoba, kita membuang-buang waktu kita," kata Trump yang sudah lama menganjurkan hukuman mati Dia mengemukakan hal itu pada pertemuan umum di New Hampshire, negara bagian yang paling menderita akibat krisis opioid. "Dan tindakan keras itu termasuk hukuman mati," tambah Trump.
Dalam memonya, Sessions mengutip beberapa undang-undang Amerika Serikat, termasuk pemerasan, penggunaan senjata api yang mengakibatkan kematian terkait pengedaran narkoba dan perdagangan narkoba dalam jumlah sangat besar. [as]