Jaksa Khusus Robert Mueller hari Rabu (29/5) menegaskan lagi bahwa sesuai dengan petunjuk Departemen Kehakiman, tugasnya bukanlah untuk menuduh Presiden Donald Trump merintangi jalannya penyelidikan tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden tahun 2016.
Ini dikatakan Mueller ketika ia mengumumkan penutupan tugas-tugas penyelidikannya yang telah berlangsung selama 22 bulan.
Menurut jaksa khusus Mueller, sesuai dengan pandangan hukum Departemen Kehakiman yang telah lama berlaku, seorang presiden yang sedang menjabat tidak bisa dikenai tuduhan. Ini dikatakan Mueller dalam komentar pertamanya kepada wartawan.
“Karena itu, menuduh presiden melakukan kejahatan bukanlah sesuatu yang bisa kami pertimbangkan,” ungkapnya.
Kata Mueller lagi, “Adalah tidak adil menuduh seseorang melakukan kejahatan apabila pengadilan tidak bisa mengambil keputusan tentang tuduhan itu.” Tapi, kata Jaksa Khusus Mueller lagi, “Kalau kami yakin bahwa presiden tidak melakukan kejahatan, pastilah kami akan mengatakan begitu.”
Mueller menyimpulkan dalam laporan konfidensial tentang penyelidikan itu yang diberikan kepada Jaksa Agung William Barr bahwa ia tidak menemukan bukti adanya konspirasi antara tim sukses Trump dengan Rusia.
Tentang pertanyaan apakah Trump telah merintangi jalannya penyelidikan, Mueller mengatakan ia tidak bisa sama sekali menyatakan bahwa presiden tidak bersalah, dan mengutip adanya 11 insiden yang bisa dianggap sebagai tindakan menghalangi penyelidikan.
Karena itu terserah kepada Jaksa Agung untuk menentukan bahwa Trump tidak bisa dikenai tuduhan menghalangi penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti yang diungkapkan Mueller. Kata Jaksa Agung Barr, ia membuat keputusan itu terlepas dari kebijakan Departemen Kehakiman untuk tidak mengenakan tuduhan resmi atas presiden yang sedang menjabat.
Jaksa Khusus Mueller berusaha mengecilkan laporan-laporan tentang adanya pergesekan dengan Jaksa Agung AS tentang cara jaksa agung merilis laporan itu kepada Kongres dan publik Amerika.
Barr mengirim ringkasan sepanjang empat halaman dari laporan Mueller, kemudian disusul dengan laporan lengkap yang telah disensor bulan lalu. Komite Kehakiman DPR yang dikuasai partai Demokrat kemudian menuduh jaksa agung menghina Kongres karena tidak memenuhi permintaan untuk merilis laporan yang tidak disensor, serta bukti-bukti yang digunakan untuk menyusun laporan itu.
Presiden Trump, dalam cuitan lewat Twitter setelah pernyataan Mueller itu menulis: “Tidak ada yang berubah dari laporan Mueller itu. Tidak ada cukup bukti, dan karenanya di negara kita, orang itu tidak bersalah. Kasusnya sudah ditutup! Terima kasih.” (ii)