Jaksa Khusus Robert Hur akan bersaksi pada Selasa (12/3) di hadapan panel DPR AS atas laporannya mengenai penyelidikan dokumen rahasia negara yang melibatkan Presiden Joe Biden, menurut pernyataan panel itu pada Senin (11/3).
Hur, mantan jaksa AS di Maryland semasa kepemimpinan Presiden Donald Trump, memimpin investigasi selama 15 bulan soal penanganan dokumen rahasia negara oleh Biden.
Pada Februari lalu, ia menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Biden dan bahwa sang presiden akan sulit dibuktikan bersalah. Hur mengatakan, jika disidangkan, Biden akan hadir di hadapan dewan juri sebagai seorang “pria tua yang bermaksud baik dengan ingatan yang buruk.”
Pemerintahan Biden menyebut laporan itu bermotif politik menjelang pemilihan presiden November mendatang. Biden, yang berusia 81 tahun, kembali mencalonkan diri sebagai presiden untuk mendapatkan periode pemerintahan kedua. Sementara itu, Trump, yang berusia 77 tahun, merupakan kandidat capres unggulan Partai Republik.
Partai Republik langsung memanfaatkan laporan tersebut dengan mengatakan bahwa temuan Hur menunjukkan ketidaksetaraan dalam sistem peradilan Amerika Serikat. Hal ini merujuk pada Trump yang didakwa pada Juni 2023 karena kelalaiannya menangani dokumen rahasia negara.
Jaksa mengatakan, Trump memindahkan dokumen rahasia negara di sekitar rumahnya di Florida agar tidak ditemukan. Selain itu, jaksa juga menyebut Trump berdiskusi dengan pengacaranya tentang kemungkinan untuk membohongi petugas pemerintah yang berusaha mendapatkan kembali dokumen-dokumen tersebut. [rd/jm]
Forum