Jepang lancarkan protes keras terhadap Korea Selatan setelah seorang wartawannya didakwa mencemarkan nama baik Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.
Dakwaan terhadap Tatsuya Kato terkait sebuah artikel di surat kabar “Sankei Shimbun,” yang menuduh Nyonya Park tidak tanggap terhadap bencana kapal feri yang menewaskan lebih dari 300 siswa April lalu.
Laporan tadi mengulangi tuduhan media Korea Selatan bahwa Park tidak ada di kantornya selama berjam-jam pada hari tenggelamnya feri tersebut, kemungkinan sedang berkencan dengan seorang pria.
Tim jaksa Korea Selatan mengungkapkan Kato gagal memverifikasi laporannya, yang dikatakan sarat ketidakbenaran. Gugatan itu tidak dilontarkan terhadap koran-koran Korea Selatan yang juga melaporkan desas-desus tersebut. Jika terbukti bersalah, Kato dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun. Meski belum ditahan, wartawan umur 48 tahun itu telah dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Hari Kamis, Jepang memanggil duta besar Korea Selatan, menyampaikan keprihatinan Tokyo. Sekretaris Utama Kabinet Yoshihide Suga menekankan, dakwaan itu merusak kebebasan pers dan hubungan bilateral.