Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Senin, prihatin dengan pajak film impor lebih murah daripada pajak film nasional. Film impor, kata Jero Wacik, hanya dikenakan pajak sebesar 50 juta rupiah untuk satu film, sedangkan film nasional yang biaya produksinya lima miliar milliar dikenakan pajak 500 juta rupiah. Ini menilai kebijakan ini tidak adil.
Untuk itu, menurut Jero Wacik, pemerintah berencana akan merumuskan keringanan pajak untuk film nasional dan akan melakukan penghitungan ulang tarif pajak untuk film produksi luar negeri.
Selama ini, penghitungan nilai pabean untuk impor hanya didasarkan pada harga cetak kopian film. Padahal berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Badan Kebijakan Fiskal pada 11 Februari lalu, penetapan nilai pabean impor film juga didasarkan oleh hak bagi hasil.
Jero Wacik mengatakan kebijakan film dan pajak adalah hak Indonesia sepenuhnya. Ia juga berharap industri film dalam negeri bisa terpacu dengan adanya kebijakan keringanan pajak untuk film nasional.
"Film Indonesia harus bangkit, harus makin banyak," ujar Jero Wacik. "Saya minta berproduksilah sebanyak-banyaknya, sebagus-bagusnya. Kemudian film impor kita tata."
Terkait dengan rencana ini maka Jumat lalu, Motion Pictures Association of America atau perwakilan produsen film Hollywood di Indonesia dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia, yang mewakili produsen film Mandarin dan India menghentikan peredaran film-film mereka di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan VOA di sejumlah bioskop di Jakarta, Senin, film-film asing sudah tidak lagi ditayangkan. Yang diputar hanyalah film-film Indonesia yang bernuansa horror.
Pecinta film yang ditemui VOA, menyayangkan tidak diputarnya film-film Hollywood di bioskop-bioskop di Indonesia.
"Tidak seru kalau tidak ada film-film luar," ujar Inge, seorang pengunjung bioskop.
"Saya pribadi sedih sekali, soalnya kalau ada film Barat masuk ke Indonesia, jadi lebih banyak variasi," kata Ratna, seorang pengunjung lain.
Dengan tidak diputarnya film impor, pemerhati film, Johan Tjasmadi mengkhawatirkan hal tersebut akan berimbas pada berkurangnya penonton dan penuntupan bioskop-bioskop. Menurut datanya, pada tahun 2010, terdapat 45 juta penonton film di bioskop. 35 juta diantaranya menonton film-film Hollywood.
Johan berharap adanya solusi yang baik untuk pemerintah Indonesia dan perwakilan produsen film impor di Indonesia. "Kita tidak boleh menang sendiri. Dari kedua belah pihak, harus ada kesepakatan," ujar Johan.
Pada tahun 2009, ada sekitar 78 judul film nasional sementara film luar sebanyak 204 judul. Sedangkan pada tahun 2010, jumlah film nasional hanya 77 judul, sangat jauh angkanya dengan film impor sebanyak 192 judul.