Tautan-tautan Akses

Johnson & Johnson Diperintahkan Bayar $55 Juta dalam Kasus Bedak Tabur


Pemindaian kanker ovarium. Seorang perempuan mengugat perusahaan Johnson & Johnson karena produknya dianggap telah membuatnya terkena kanker ovarium.
Pemindaian kanker ovarium. Seorang perempuan mengugat perusahaan Johnson & Johnson karena produknya dianggap telah membuatnya terkena kanker ovarium.

Perusahaan menghadapi sekitar 1.200 gugatan hukum dengan tuduhan tidak memberi cukup peringatan kepada konsumen mengenai risiko kanker dari produk bedak tabur mereka.

Juri pengadilan Missouri, AS hari Senin (2/5) memerintahkan Johnson & Johnson untuk membayar US$55 juta kepada seorang perempuan yang mengatakan bahwa menggunakan produk bedak tabur perusahaan tersebut untuk kebersihan daerah kewanitaan telah membuatnya mengidap kanker ovarium.

Putusan pengadilan tersebut, dimana J&J berencana naik banding, adalah kekalahan pengadilan kedua kali berturut-turut untuk perusahaan tersebut. Mereka menghadapi sekitar 1.200 gugatan hukum dengan tuduhan tidak memberi cukup peringatan kepada konsumen mengenai risiko kanker dari produk bedak tabur mereka.

Juru bicara J&J Carol Goodrich mengatakan putusan itu berlawanan dengan riset 30 tahun yang mendukung keamanan bedak tabur kosmetik. Perusahaan berniat untuk naik banding dan akan terus membela keamanan produk-produk mereka, ujarnya.

Gloria Ristesund mengatakan ia menggunakan produk-produk bedak tabur J&J, yang termasuk bedak tabur bayi dan bedak tabur Shower to Shower, untuk daerah kewanitaannya selama puluhan tahun.

Menurut para pengacaranya, ia didiagnosa menderita kanker ovarium dan telah melakukan prosedur histerektomi dan operasi terkait. Kankernya sekarang dalam tahap remisi.

Putusan pengadilan menyusul kompensasi $72 juta yang diperintahkan pengadilan yang sama bulan Februari, untuk keluarga seorang perempuan yang meninggal karena kanker ovarium setelah bertahun-tahun menggunakan bedak tabur untuk daerah kewanitaan.

Kasus tersebut, masih dalam proses naik banding, memicu ketertarikan atas gugatan terkait bedak tabur itu. Namun para ilmuwan mengatakan kepada Reuters bahwa bukti adanya bahaya yang nyata belum konklusif. [hd/dw]

XS
SM
MD
LG