Tautan-tautan Akses

Jokowi Belum akan Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau


Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di kantor Presiden di Jakarta hari Selasa, 14/6 (foto: Biro Pers Kepresidenan).
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di kantor Presiden di Jakarta hari Selasa, 14/6 (foto: Biro Pers Kepresidenan).

Demi kepentingan nasional, maka untuk mengendalikan produksi tembakau, Pemerintah akan menaikkan cukai tembakau import, cukai rokok, dan mempersempit ruang bagi perokok di tempat-tempat umum.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan belum diratifikasinya aksesi Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta Selasa (14/6),

Jokowi menegaskan tidak akan sekedar mengikuti negara-negara lain yang sudah menandatangani konvensi itu karena pertimbangan kepentingan nasional yang melihat banyak faktor di antaranya soal kesehatan generasi muda.

"Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang tidak atau belum menandatangani aksesi Konvensi tentang Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Saya tidak ingin kita sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren. Kita harus betul-betul melihat kepentingan nasional kita, terutama yang berkaitan dengan warganegara kita yang terkena gangguan kesehatan dan kepentingan generasi muda kita dari anak-anak kita."

Jokowi juga memastikan pentingnya memikirkan kelangsungan hidup para petani dan buruh tembakau.

"Kita juga perlu memikirkan yang juga kadang-kadang dilupakan, kelangsungan hidup para petani tembakau. Para buruh tembakau, yang hidup dan bergantung dari industri tembakau. Ini tidak kecil, menyangkut orang yang sangat banyak," paparnya.

Jokowi Belum akan Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:58 0:00

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, terkait soal pengendalian tembakau, Pemerintah akan melakukan sejumlah langkah diantaranya menaikkan cukai tembakau import, cukai rokok, dan membatasi ruang bagi perokok di tempat-tempat umum.

"Yang pertama adalah diminta untuk jajaran menteri yang ada untuk menekan impor tembakau. Yang kedua, menaikkan cukai tembakau impor. Yang ketiga, menaikan cukai rokok. Yang terakhir adalah mempersempit ruang bagi perokok," ujar Pramono.

Konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) dirancang oleh badan kesehatan dunia PBB World Health Organization (WHO) pada 2003 bertujuan untuk mengendalikan produksi tembakau dunia guna melindungi generasi saat ini dan yang akan datang dari efek mengkonsumsi tembakau.

Konvensi itu juga bermaksud membatasi penggunaan tembakau dalam bentuk apapun. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani aksesi FCTC tersebut.

Berdasarkan data WHO, sampai dengan bulan Juli 2013, sejumlah 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC, mewakili 87,9 persen populasi dunia. Pada tahun 2015, jumlah negara yang meratifikasi dan mengaksesi FCTC bertambah menjadi 180 negara, yang mewakili 90 persen populasi dunia. [aw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG