Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sudah memutuskan beberapa kelompok masyarakat yang dilarang mudik pasa masa pandemi ini. Mereka adalah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pegawai BUMN dan anak-anak perusahaannya.
“Kebijakan mengenai mudik ini yang pertama hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik,” ujar Jokowi dalam telekonferensi pers di Istana Presiden Jakarta, Kamis (9/4).
Kemudian bagaimana dengan masyarakat lainnya? Menjawab hal ini Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini hanya mengimbau masyarakat untuk tidak mudik guna menekan laju penyebaran COVID-19 ini. Pemerintah pun kata Jokowi juga telah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di Jabodetabek agar mereka tidak mudik.
“Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detil di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” jelasnya.
Pemerintah juga akan membatasi kapasitas transportasi umum agar masyarakat benar-benar tidak melakukan mudik. Bagi yang mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi juga akan dibatasi kapasitas angkutnya.
Hadapi Pandemi, Jokowi Perkuat Jaringan Pengaman Sosial
Pandemi COVID-19 berdampak pada semua lapisan masyarakat. Guna mengantisipasi hal tersebut Presiden Jokowi pun menggelontorkan anggaran triliun rupiah untuk mempertahankan daya beli masyarakat agar perekonomian tetap stabil.
“Kita merasakan semuanya dampak dari pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas. Baik itu pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, supir taksi, supir bus, supir truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, peadagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu pemerintah ingin memberikan perhatian besar. Dan memberikan prirotritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah,” ujar Jokowi.
Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp104,5 triliun dari APBN untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat lapisan bawah, yang mana diantaranya adalah 10 juta orang akan menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran sebesar Rp34,7 triliun.
Lalu, pemerintah pun akan membagikan kartu sembako kepada 20 juta penerima. Per orang pun nantinya akan diberikan Rp200 ribu per bulan. Anggaran untuk ini mencapai Rp43,6 triliun. Serta ada juga pembebasan dan diskon biaya listrik.
Tidak hanya itu, pemerintah pun memutuskan kebijakan bantuan sosial baru lainnya dengan total anggaran mencapai Rp40,4 triliun . Bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada warga di kawasan Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan warga di pedesaan.
Dijelaskan Jokowi, bantuan tersebut diantaranya dialokasikan ke 2,6 juta warga DKI. Bantuan sebesar Rp600 ribu itu pun akan dibagikan per bulannya selama tiga bulan.
Untuk masyarakat wilayah Bogor, Depok , Tangerang dan Bekasi pemerintahakan memberikan bantuan sembako untuk 1,6 juta jiwa masing-masingsebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan, kepada sembilan juta kepala keluarga (KK) yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos Sembako.
“Lalu bagian dana desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di Desa. Diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp. 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Dan total anggaran yang disisapkan adalah Rp. 21 triliun,” jelas Jokowi.
Di sisi lain pemerintah pun akan memperkuat program padat karya tunai di berbagai kementerian, yang anggarannya mencapai Rp16,9 triliun. Dengan program ini diharapkan dapat menyerap ratusan ribu tenaga kerja.
Terakhir, Polri, kata Jokowi akan, melaksanakan program keselamatan. Ia menjelaskan program tersebut mirip dengan program kartu pra kerja dimana Polri akan mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.
“Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk, dan kernet akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan disini adalah sebesar Rp 360 miliar,” jelasnya. [gi/ab]