Dewan juri federal di negara bagian Hawaii, Amerika Serikat, mendapati seorang mantan insinyur Amerika bersalah menjual rahasia militer AS kepada Tiongkok.
Noshir Gowadia kelahiran India, didapati bersalah atas 14 pasal tuduhan, termasuk persekongkolan, yang melanggar undang-undang pengawasan ekspor senjata dan pencucian uang. Ia menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup nanti saat penjatuhan hukuman pada bulan November.
Para jaksa mengatakan Gowadia membantu Tiongkok merancang rudal jelajah siluman. Pengacara Gowadia mengatakan kliennya memang bekerja bagi Tiongkok, tetapi rancangan rudal tersebut didasarkan pada informasi yang tersedia bagi umum.
Gowadia turut merancang sistem pendorong pesawat pembom siluman B-2 ketika ia bekerja pada Northrop Corporation, yang sekarang bernama Northrop Grumman, antara tahun 1968 dan 1986.