Saat ini di Indonesia banyak beredar pesan anti-Syiah melalui media sosial. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga tokoh Syiah di Indonesia, Jalaluddin Rakhmat bahkan menyebut gerakan anti-Syiah di media sosial sudah membahayakan dan memprihatinkan.
Banyak situs atau blog kata Jalaluddin yang dibuat untuk menyerang Syiah dengan menstigma bahwa pengikut Syiah itu sesat dan merupakan orang jahat. Hal ini menyebabkan terjadinya diskriminasi terhadap kelompok Syiah di kehidupan masyarakat.
Kepada VOA di Jakarta, Rabu (13/1), Jalaluddin Rakhmat mengatakan pemerintah harus mulai bertindak tegas terkait hal ini. Tindakan hukum terhadap mereka yang menyebarkan kebencian harus dilakukan agar efek dari tindakan itu tidak meluas dan melebar.
Pemerintah tambah Jalaluddin juga dapat menggunakan semacam aplikasi yang dapat mendeteksi kelompok radikal di media sosial sehingga konflik ini tidak akan melebar di kehidupan sehari-hari atau menjadi konflik terbuka.
"Paling tidak saya menganjurkan pemerintah membuat aplikasi yang kalau dipasang di media sosial segera diketahui bahwa kelompok ini adalah kelompok provokator yang menimbulkan permusuhan, jadi tidak lagi ditentukan oleh kebijakan tetapi oleh sebuah semacam aplikasi yang objektif. Di beberapa negara termasuk Amerika orang sudah membuat semacam aplikasi yang digunakan untuk mendeteksi kelompok-kelompok radikal atau ekstrem," kata Jalaluddin Rahmat.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawindu mengatakan lembaganya akan bertindak jika ada pengaduan dari masyarakat.
"Kita tidak pernah melakukan semacam penyaringan-penyaringan. Selama ini ya berlaku seperti biasa aja kebebasan orang dihargai. Baru kita mengambil posisi kalau misalnya ada akun yang dinilai oleh masyarakat lain itu melanggar, baru kita tata. Baru kita masukan panel tata kelola," kata Ismail Cawindu.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus melakukan komunikasi bekerjasama dengan para pemimpin agama dan ulama agar konflik Arab Saudi dan Iran pengaruhnya tidak sampai ke Indonesia.
Perlindungan terhadap kelompok minoritas harus dilakukan bukan hanya untuk Syiah tetapi juga kelompok minoritas lainnya di Indonesia. Untuk itu kata Jalaluddin Rakhmat sebagai anggota Badan Legislasi DPR, ia terus mendorong agar lembaganya membuat Undang-undang yang memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Di samping itu, Jalaluddin Rakhmat menyatakan sekarang ini ia juga sedang mendororng agar parlemen merevisi undang-undang yang diskriminasi terhadap kelompok minoritas seperti Undang-undang PNPS No.1 tahun 1965 yang kerap dijadikan acuan kelompok intoleran untuk menyerang minoritas.
"Karena saya berada di Badan Legislasi tentu kita ingin menerbitkan berbagai undang-undang yang melindungi kelompok minoritas," lanjutnya.
Jalaluddin juga berharap agar tokoh politik tidak mengorbankan kelompok minoritas hanya untuk mendapatkan dukungan dari kelompok mayoritas saat pemilihan kepala daerah, seperti yang pernah terjadi pada kelompok Syiah di Sampang, Madura maupun terhadap kelompok Ahmadiyah serta kelompok lainnya di sejumlah daerah. [fw/uh]