Tiga warga negara China telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di bagian timur Republik Demokratik Kongo. Mereka ditangkap karena memiliki emas batangan dan sejumlah besar uang tunai.
Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada mereka pada Selasa (14/1) malam atas pembelian ilegal dan kepemilikan ilegal mineral di Bukavu, ibu kota provinsi Kivu Selatan yang kaya emas.
Ketiga pria tersebut, yang dalam persidangan mengaku sebagai pedagang biasa, ditangkap pada awal Januari di dalam mobil. Mereka membawa 10 emas batangan dan uang tunai $400.000. Semuanya disita petugas.
Pengadilan Bukavu menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka dan menjatuhkan denda $600.000 atas "pembelian dan kepemilikan ilegal zat-zat mineral, kurangnya transparansi, keterlacakan dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan, dan pencucian uang."
Dakwaan "eksploitasi mineral secara ilegal" tidak diberlakukan, tetapi mereka dinyatakan bersalah karena "tidak mempunyai izin menetap" di Kongo.
Pengacara mereka tidak menanggapi komentar ketika dihubungi kantor berita AFP.
Menurut otoritas setempat, ratusan perusahaan pertambangan, yang sebagian besar adalah perusahaan China, menambang emas di provinsi yang kaya sumber daya alam tersebut tanpa melaporkan keuntungan. Dan sering kali, kata mereka, tanpa izin.
Tahun lalu, pemerintah setempat menyatakan akan menangguhkan aktivitas perusahaan-perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi hukum Kongo.
Pada awal tahun, ratusan orang di Bukavu memrotes penambangan ilegal di wilayah tersebut. Mereka menuntut agar kekayaan negara digunakan untuk membantu masyarakat setempat.
Bagian timur Kongo kaya akan cadangan emas, berlian, dan mineral yang banyak digunakan dalam pembuatan ponsel dan mobil listrik. Kekayaan mineral ini menjadi inti dari konflik yang telah melanda wilayah tersebut selama 30 tahun. Konflik tersebut meningkat pada akhir 2021 dengan bangkitnya kelompok bersenjata M23.
Kongo menuduh Rwanda mendukung M23 dan hendak menguasai sumber daya wilayah tersebut. [ka/jm]
Forum