Kapal kargo Korea Utara Chong Chon Gang pada Sabtu (3/5) keluar dari Terusan Panama dalam perjalanan pulang, lebih dari sembilan bulan setelah ditahan karena membawa muatan senjata dari Kuba yang tidak dilaporkan, termasuk jet tempur MIG-1, peluncur misil, dan kendaraan militer.
Pengacara para anak buah kapal (ABK) itu, Julio Berrios mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa Chong Chon Gang telah melewati Terusan Panama Sabtu pagi, menuju Pyongyang dengan membawa 10.200 ton gula.
Administratur Terusan Panama Jorge Quijano mengukuhkan bahwa kapal itu telah melewati Terusan tanpa insiden.
Ke-35 anak buah kapal ditahan dan kapal serta muatannya disita karena dituduh melanggar embargo senjata PBB, dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan di Terusan.
Setelah membayar denda sebesar Rp 10 miliar, kapal itu diizinkan pergi 15 Februari dengan 32 ABK, tanpa muatan dan tiga ABK senior yang dituduh melakukan perdagangan senjata. Chong Chon Gang berlayar kembali ke Kuba untuk mengambil muatan gula dan kembali melalui Terusan Panama.
Pengacara para anak buah kapal (ABK) itu, Julio Berrios mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa Chong Chon Gang telah melewati Terusan Panama Sabtu pagi, menuju Pyongyang dengan membawa 10.200 ton gula.
Administratur Terusan Panama Jorge Quijano mengukuhkan bahwa kapal itu telah melewati Terusan tanpa insiden.
Ke-35 anak buah kapal ditahan dan kapal serta muatannya disita karena dituduh melanggar embargo senjata PBB, dan menimbulkan ancaman terhadap keamanan di Terusan.
Setelah membayar denda sebesar Rp 10 miliar, kapal itu diizinkan pergi 15 Februari dengan 32 ABK, tanpa muatan dan tiga ABK senior yang dituduh melakukan perdagangan senjata. Chong Chon Gang berlayar kembali ke Kuba untuk mengambil muatan gula dan kembali melalui Terusan Panama.