Kasus Baiq Nuril: Pakar Nilai Putusan MA Tak Beri Kepastian Hukum
- Petrus Riski
Dalam Eksaminasi Putusan Baiq Nuril pada Jumat (25/1), korban pelecehan seksual yang kemudian diputus bersalah oleh Mahkamah Agung, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya (HRLS) dan Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham) menilai putusan itu mengabaikan asas keadilan terhadap korban.
Episode
-
November 19, 2024
Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia
-
November 19, 2024
Pilkada Jawa Tengah: Dua Lembaga Survei Rilis Hasil Bertolak Belakang