Tautan-tautan Akses

Kasus Kematian Wartawan di Kabanjahe: Polisi Tetapkan Tersangka Baru


FIlE- Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memberikan keterangan pers soal kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Polres Tanah Karo, Senin 8 Juli 2024. (Courtesy: Humas Polda Sumut)
FIlE- Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memberikan keterangan pers soal kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Polres Tanah Karo, Senin 8 Juli 2024. (Courtesy: Humas Polda Sumut)

Kepolisian Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus kematian wartawan di Kabanjahe. Jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Satu orang berinisial B ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian wartawan media daring tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya saat rumahnya dibakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), Kamis 27 Juni 2024.

Juru bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring yang merupakan eksekutor pembakaran sebagai tersangka. Bebas Ginting ditetapkan sebagai tersangka ketiga hari Kamis ini (11/7). Ketiga tersangka telah ditahan di Polres Tanah Karo.

“Polisi sudah kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial B. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan berbagai analisis di antaranya pola komunikasi yang terjadi antara B dengan dua eksekutor,” kata Hadi di Medan, Kamis.

Polisi menyelidiki rumah jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)
Polisi menyelidiki rumah jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)

Hadi menjelaskan Bebas Ginting berperan sebagai orang yang menyuruh kedua eksekutor untuk membakar rumah Sempurna. Bukan hanya itu, Bebas Ginting juga yang memberi uang kepada dua eksekutor agar membeli bahan bakar minyak untuk membakar rumah Sempurna.

“Kemudian dia juga yang memberikan upah kepada dua eksekutor,” jelasnya.

Kendati demikian, polisi belum bisa membeberkan motif ketiga tersangka membakar rumah Sempurna. Saat ini polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Sempurna.

“Proses penyelidikan kepolisian tentu harus berdasarkan fakta-fakta sehingga bisa ditarik benang merah dan membuat kesimpulan untuk selanjutnya,” ujar Hadi.

Sementara itu saat disinggung terkait laporan Eva Pasaribu, anak mendiang Sempurna, ke aparat kepolisian minggu lalu tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kematian keluarganya. Hadi menegaskan pihaknya masih akan menyelidiki hal itu.

“Berikutnya tentu polisi mendudukkan semua itu untuk kembali mengonstruksikan pasal yang diterapkan. Jadi kita tunggu proses ini akan segera dituntaskan. Tentu langkah ke depannya adalah menuntaskan dan menyerahkan proses kejahatan ini ke jaksa penuntut umum, selanjutnya di peradilan,” ucapnya.

Kasus Kematian Wartawan di Kabanjahe: Polisi Tetapkan Tersangka Baru
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:37 0:00

KKJ: Polisi Harus Ungkap Motif Tersangka dan Aktor Intelektual

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, mengatakan polisi harus mengungkap motif ketiga tersangka termasuk aktor intelektual dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.

“Kami melihat proses penyelidikannya belum menyeluruh, artinya ini baru aktor lapangan yang diusut. Ini belum tuntas, jadi kami meminta kepolisian untuk mengungkap motif dari kasus pembakaran ini. Apa yang melatarbelakangi sampai mereka melakukan pembakaran terhadap Sempurna. Otak pelaku juga harus diungkap dan diadili sampai pengadilan. Siapa pun itu otak pelakunya harus diungkap,” katanya kepada VOA, Kamis (11/7).

Erick menilai kepolisian belum memeriksa terkait aktivitas Sempurna sebelum meninggal dunia misalnya soal pemberitaan yang ditulis korban tentang perjudian.

“Kepolisian belum memeriksa terkait kejadian-kejadian sebelum korban meninggal dunia karena kebakaran itu. Semua saksi yang kami minta keterangannya itu semuanya mengarah ke arah kerja-kerja korban sebelum kejadian yaitu menulis berita tentang perjudian yang melibatkan anggota TNI,” ujarnya.

Panglima Bantah Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kematian Sempurna

Sempurna bersama tiga anggota keluarganya yakni istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12), dan cucunya LS (3) tewas saat rumahnya ludes dibakar oleh para tersangka.

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran rumah jurnalis di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran rumah jurnalis di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah adanya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus kematian Sempurna. Sebelum tewas Sempurna diketahui sempat membuat pemberitaan tentang perjudian di wilayahnya. Dalam berita yang ditulisnya, Sempurna menyatakan usaha judi itu milik oknum anggota TNI.

“Enggak ada,” kata Agus di Gedung DPR RI, Rabu (10/7).

Menurut Panglima TNI kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian. Apalagi polisi telah menetapkan tersangka dalam kematian Sempurna dan tiga anggota keluarganya.

“Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar ini. Sudah diatasi sama Polri,” ujarnya. [aa/em]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG