Tautan-tautan Akses

Kasus Nduga, Imparsial: Penegakan Hukum Hanya Solusi Sementara


Pasukan gabungan yang dikirimkan untuk mengevakuasi korban serangan KKSM di Yigi, Papua, dan sekaligus mengejar para pelaku, Rabu (5/12). (Courtesy: Kapendam Papua)
Pasukan gabungan yang dikirimkan untuk mengevakuasi korban serangan KKSM di Yigi, Papua, dan sekaligus mengejar para pelaku, Rabu (5/12). (Courtesy: Kapendam Papua)

LSM pemerhati HAM Imparsial meminta pemerintah mengedepankan dialog dalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan di Papua, salah satunya penembakan di Yigi, Nduga, Papua pada Minggu lalu.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan operasi penegakan hukum yang kini sedang dilakukan aparat di Yigi, Nduga hanya akan menyelesaikan kasus kekerasan di Papua untuk sementara waktu. Menurutnya, kasus-kasus kekerasan seperti itu akan terulang kembali hanya diatasi dengan penegakan hukum biasa. Kata, Al Araf, kasus kekerasan di Papua hanya dapat diatasi jika ada dialog antara pemerintah dan masyarakat Papua, termasuk kelompok bersenjata. Sebab, kata dia, persoalan di Papua saat ini cukup kompleks, tidak hanya soal keadilan ekonomi.

"Karena persoalan di Papua tidak hanya ketidakadilan ekonomi, tapi persoalan tentang marginalisasi orang Papua, pelanggaran HAM belum selesai, kemudian tidak tuntasnya problem historis Papua masuk indonesia," jelas Al Araf kepada VOA, Selasa (11/12).

Aparat Diminta Bertindak Proposional, Akuntabel & Transparan di Papua

Direktur Imparsial Al Araf (Foto: Imparsial)
Direktur Imparsial Al Araf (Foto: Imparsial)

Sementara untuk solusi jangka pendek kasus Nduga, Al Araf meminta aparat bertindak secara proporsional, akuntabel dan transparan. Termasuk memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi untuk penuntasan kasus penembakan di Nduga. Ia juga pemerintah membuka akses bagi jurnalis baik asing dan nasional yang ingin meliput di wilayah Papua.

"Ya memang problemnya selama operasi penegakan hukum dilakukan, memang kadangkala ruang informasi terbatas. Nah itu jadi problem tersendiri. Tapi memang seharusnya pemerintah melakukan keterbukaan kepada publik, khususnya ke media tentang operasi yang dilakukan supaya bisa transparan dan akuntabel. Termasuk ke media asing," imbuhnya.

Wiranto: “Saya Tidak Berunding dengan Kriminal”

TNI-Polri terus melakukan operasi penyelamatan korban dan pengejaran terhadap pelaku penembakan di Yigi, Nduga, Papua, pada 2 Desember lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan tidak akan kompromi dengan kelompok bersenjata.

"Saya tidak akan berdiskusi dengan kriminal, mereka klaim apa saja nggak saya jawab, nggak benar itu pasti. Karena mereka melakukan suatu propaganda membuat masyarakat resah, membuat masyarakat menjadi ketakutan, Untuk apa saya jawab. Yang penting negara tetap punya kewajiban melindungi segenap tumpah darah dan warga negaranya," jelas Wiranto.

Wiranto menambahkan korban tewas akibat penembakan di Nduga sebanyak 14 orang. Empat orang ditemukan dalam kondisi hidup dan 4 lainnya masih dalam pencarian. Pasukan gabungan TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 27 orang yang terdiri dari pekerja jembatan, pegawai puskesmas dan Telkom.

Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi korban tewas akibat penembakan di Nduga sebanyak 14 orang.
Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi korban tewas akibat penembakan di Nduga sebanyak 14 orang.

Menkopolhukam Bantah TNI-Polri Gunakan Bom Saat Evakuasi & Pengejaran

Wiranto membantah bahwa tim gabungan TNI-Polri menggunakan bom ketika melakukan evakuasi korban dan pengejaran lebih lanjut. “Saat ini memang ada isu bahwa TNI pakai bom. Nggak ada itu. Tapi kalau kita gunakan pelontar granat iya, dan suaranya kalau buat orang awam sama dengan bom. Suaranya sama, tapi barangnya beda. Kalau bom dijatuhkan dari udara, ini (granat.red) dilontarkan, jadi jangan sampai ada berita simpang siur.”

Wiranto menambahkan bahwa kini sudah didatangkan pasukan non-organik dari luar Papua, yang dibutuhkan untuk membantu pasukan yang sudah ada dalam mengejar kelompok bersenjata. (Ab/em)

Kasus Nduga, Imparsial: Penegakan Hukum Hanya Solusi Sementara
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:37 0:00

Recommended

XS
SM
MD
LG