Tautan-tautan Akses

Kasus Peracunan Navalny, AS Jatuhkan Sanksi terhadap 4 Agen Rusia


Pemimpin oposisi Rusia yang ditahan, Alexey Navalny (foto: dok).
Pemimpin oposisi Rusia yang ditahan, Alexey Navalny (foto: dok).

Amerika pada hari Kamis (17/8) memberlakukan sanksi baru terhadap empat agen keamanan Rusia, yang dituduh terlibat dalam peracunan pemimpin oposisi Alexey Navalny pada tahun 2020.

Departemen Keuangan AS mengatakan, keempat orang Rusia itu terkait dengan Dinas Keamanan Federal Moskow. Pejabat keuangan memblokir semua aset AS yang mungkin mereka miliki dan melarang mereka melakukan transaksi keuangan, sementara Departemen Luar Negeri AS mengakhiri hak mereka untuk memperoleh visa masuk ke AS.

Dalam sebuah pernyataan, pejabat anti-terorisme Departemen Keuangan Brian Nelson mengatakan, “Hari ini kami mengingatkan Vladimir Putin dan rezimnya bahwa ada konsekuensi tidak hanya ketika mengobarkan perang melawan Ukraina, tetapi juga karena pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Rusia.”

“Upaya pembunuhan terhadap Alexey Navalny pada tahun 2020 dianggap sebagai penghinaan Kremlin terhadap hak asasi manusia,” kata Nelson.

Navalny, pengecam lama Putin, ditahan pada Januari 2021 setelah kembali ke Moskow dari Jerman, di mana dokter yang merawatnya menyatakan ia diracuni oleh agen saraf era Soviet.

Navalny, 47, sedang menjalani hukuman sembilan tahun atas tuduhan penipuan dan penggelapan, namun baru-baru ini dijatuhi hukuman 19 tahun lagi atas tuduhan terkait ekstremisme. [ps/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG