Satu kelompok hak asasi manusia hari Selasa (11/6) mengatakan telah mengidentifikasi ratusan tempat di mana para saksi mata mengklaim Korea Utara melakukan eksekusi terbuka dan pembunuhan di luar hukum sebagai bagian dari penggunaan hukuman mati yang sewenang-wenang dan agresif yang dimaksudkan untuk mengintimidasi warganya.
Kelompok Kerja Keadilan Transisi yang berbasis di Seoul mengatakan penelitiannya didasarkan pada wawancara dengan 610 pembelot Korea Utara selama empat tahun yang membantu menemukan tempat-tempat tersebut dengan citra satelit.
Kelompok itu tidak mengungkapkan lokasi pasti dari 323 tempat tersebut karena khawatir Korea Utara akan merusaknya, tetapi mengatakan 267 di antaranya berada di dua provinsi timur laut dekat perbatasan dengan China, daerah di mana sebagian besar pembelot yang berpartisipasi dalam studi tersebut berasal.
Eksekusi publik yang dilakukan oleh rezim Korea Utara cenderung dilakukan di dekat sungai, di lapangan dan di perbukitan, dan juga di lahan pasar dan kompleks sekolah – tempat-tempat di mana penduduk dan anggota keluarga dari mereka yang dihukum sering dipaksa untuk menghadiri pembunuhan, kata laporan itu, untuk memberikan rasa takut penduduknya. [uh]