Tautan-tautan Akses

Kelompok Konservatif Perancis Protes RUU Perawatan Kesuburan Bagi Lajang dan Lesbian


Para pengunjuk rasa dari kelompok konservatif memprotes RUU yang akan membuka akses layanan kesuburan, seperti fertilisasi in vitro, untuk perempuan lajang dan pasangan lesbian, Perancis, 6 Oktober 2019. (Foto: AP)
Para pengunjuk rasa dari kelompok konservatif memprotes RUU yang akan membuka akses layanan kesuburan, seperti fertilisasi in vitro, untuk perempuan lajang dan pasangan lesbian, Perancis, 6 Oktober 2019. (Foto: AP)

Puluhan ribu warga konservatif Perancis, Minggu (6/10), turun ke jalan-jalan memprotes rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan perempuan lajang dan pasangan lesbian untuk mengakses perawatan kesuburan, seperti fertilisasi in vitro (IVF).

Saat ini prosedur perawatan kesuburan itu hanya diberikan kepada pasangan heteroseksual.

RUU itu telah melewati majelis rendah parlemen dan akan diputuskan oleh Senat pada akhir Oktober ini.

Jika disahkan, undang-undang itu akan memungkinkan semua perempuan di bawah usia 43 tahun untuk mengakses perawatan kesuburan yang dibayar oleh sistem perawatan kesehatan Perancis.

Aturan hukum itu juga memungkinkan anak-anak yang dikandung dari sperma yang disumbangkan untuk mengetahui identitas ayah mereka setelah berusia 18 tahun.

RUU itu tidak mengatur tentang surrogate pregnancies, atau seorang perempuan mengandung bayi hasil inseminasi sel telur perempuan dan sperma laki-laki lain, dan kemudian melahirkannya anak tersebut untuk mereka. Surrogate pregnancies merupakan hal ilegal di Perancis.
Sejumlah jajak pendapat menunjukkan dua pertiga pemilih Perancis mendukung RUU itu.

Aksi demonstrasi pada Minggu mengingatkan pada demonstrasi tahun 2013 ketika anggota-anggota parlemen Perancis mempertimbangkan untuk melegalkan perkawinan sesama jenis. [em/ft]

XS
SM
MD
LG