Sebuah rekaman video terpajang di sebuah akun media sosial milik Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover". Penulis buku tersebut sekarang sudah ditangkap polisi. Penulis menuding Jokowi dan tim kampanye melakukan pemalsuan data.
Buku ini terlampir dokumen identitas diri Jokowi saat mencalonkan Pilpres namun belum diketahui keakuratan dan keabsahan dokumen tersebut. Penulis menyoroti kesalahan penulisan nama anggota keluarga Jokowi yang diduga dalam formulir KPU dengan sejumlah identitas yang tercantum di beberapa buku profil biografi Jokowi dan keluarganya yang beredar saat ini.
"Saya Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover. Saya menganggap kegiatan saya menulis buku ini sebagai bela negara. Saya tidak rela lembaga kepresidenan dilecehkan oleh seorang bernama Jokowi, yang sangat patut diduga kuat melakukan pemalsuan data riwayat hidup di KPU saat dia mencalonkan diri dalam pemilu Presiden," demikian kata Bambang Tri Mulyono dalam video itu.
Keluarga Presiden membantah tudingan penulis buku tersebut. Paman Presiden Jokowi, Miyono, pekan lalu,menegaskan karir politik Jokowi sejak mencalonkan diri Walikota Solo, Gubernur DKI, hingga Pemilu Presiden membuktikan keluarganya tidak bermasalah.
"Kita pakai logika saja, Joko itu kan sudah mencalonkan diri jadi walikota dua periode, Gubernur DKI, hingga pilpres. Semua diseleksi secara ketat, kalau memang bermasalah tentu sudah gugur persyaratannya sejak awal. tapi kan kenyataanya, Joko berhasil lolos persyaratan. Itu artinya keluarga kami tidak ada masalah. Mungkin selama ini kan ada masyarakat yang cocok atau tidak cocok dengan Joko. Ya yang tidak cocok ini membuat masalah, terus memfitnah keluarga kami," jelas Miyono.
Versi e-book buku berjudul Jokowi Undercover sempat beredar luas di internet dengan format pdf dan berkapasitas hampir 50 Megabytes. Isi buku yang sempat dibaca hingga Sabtu (7/1), berisi tentang teori dan sejarah komunisme masa Uni Soviet hingga perkembangannya di Indonesia.
Buku bersampul depan warna hitam dengan tulisan "Jokowi Undecover" warna merah putih dan sub judul tulisan warna kuning "Melacak Jejak Sang Pemalsu Jati Diri" dan tulisan warna biru Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli. Bagian awal tertulis Prakata Teori Reznikov, Soeharto Bukan Dalang G 30 S/PKI. Tulisan lanjutan berisi Sejarah Pemberontakan G 30 S PKI tahun 1965 dan analisis penulis dengan mencantumkan berbagai sumber media massa maupun akun media sosial. Kemudian di halaman 72, buku ini mengupas bukti-bukti Jokowi, anak tokoh organisasi Komunis di Indonesia dengan berbagai foto dan analisa wajah dan fisik.
Penulis hanya melihat dari sisi jarak dan bentuk antar isi wajah, antara lain alis, mulut, hidung, mata, telinga, maupun bentuk kepala secara genetika foto tokoh Komunis Indonesia dengan wajah ayah Jokowi.
Penulis menuding Ibunda Presiden saat ini adalah bukan ibu kandung dengan menggunakan testimoni yang diduga teman dekat tokoh PDI-P di Solo yang kini menjabat di DPRD. Buku ini juga menuduh kampung halaman orang tua Presiden Jokowi di Giriroto, Boyolali sebagai basis PKI terkuat se-Indonesia tidak dicantumkan dokumen pendukung.
Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi, saat ditemui di rumahnya mengatakan tuduhan itu sebagai bentuk fitnah. Menurut Sujiatmi, keluarga berharap penulis buku tersebut segera menyadari dampak fitnah.
“Ya semoga pelaku segera sadar, mendapat hidayah dari Tuhan bahwa yang dilakukannya itu fitnah. Keluarga besar saya tidak ada satupun yang terlibat organisasi seperti itu. Yang dituduhkan pada keluarga saya itu tidak ada buktinya, saya tegaskan keluarga besar saya tidak ada yang seperti itu.Kakek anak saya itu dulu Kepala Desa, masak keluarga kepala desa terlibat organisasi seperti itu," kata Ibu Sujiatmi.
”Bapak itu anak tokoh kepala desa, lurah, kemudian menikah dengan saya, anak tukang kayu," lanjutnya.
Selang beberapa hari menangkap penulis buku, Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa tengah juga sudah melakukan pengecekan dokumen di KPU Solo dan menggeledah rumah penulis buku tersebut di Blora, Jawa Tengah.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung merespon peredaran buku "Jokowi Undercover" ini. Tito menyatakan isi buku berisi fitnah dan meragukan intelektualitas penulis.
Kapolri mengimbau kepada warga yang memiliki buku tersebut agar diserahkan kepada polisi setempat untuk dikumpulkan sebagai barang bukti. Polri juga menegaskan akan mengusut dalang dibalik penulisan buku "Jokowi Undercover" ini. [ys/gp]