Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan di Jakarta, Minggu (23/9), bahwa pihaknya menargetkan memasang 10 ribu rambu lalu lintas di lebih 200 kabupaten kota di tanah air untuk mengurangi korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
“[Rambu itu akan] ada di 250 kota di Indonesia. Itu harus segera dibangun agar tanda-tanda di jalan itu ada. Kemudian antara Kementerian Perhubungan , Kepolisian Lalu Lintas dan Kementerian Pekerjaan Umum, kita bangun sistem manajemen yang bagus,” ujar Mangindaan.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen kuat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah yang pelik, terutama pada musim mudik Lebaran. Data kepolisian menunjukkan bahwa 686 orang tewas dalam 3.927 kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idul Fitri yang baru lalu, antara 11 Agustus-21 Agustus. Dari jumlah tersebut, 75,5 persen kematian merupakan mereka yang menunggang sepeda motor. Jumlah kematian pada kecelakaan musim mudik tahun ini naik 10,29 persen dari tahun lalu.
Azas Tigor Nainggolan dari Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, upaya pemerintah memperbanyak rambu lalu lintas cukup solutif, namun harus dibarengi dengan komitmen penegakan hukum di jalan raya.
”Biasanya kecelakaan lalu lintas dimulai dengan adanya pelanggaran, sehingga banyak terjadi kecelakaan. Artinya, persoalannya bukan hanya cuma rambu, tapi penegakan hukum lalu lintas itu sendiri harus juga jadi prioritas,” ujar Azas.
Ia menambahkan, rencana peningkatan layanan transportasi publik harus menjadi prioritas pemerintah, terutama di wilayah-wilayah dengan populasi pennduduk besar dan volume kendaraan yang semakin padat di tanah air.
“[Rambu itu akan] ada di 250 kota di Indonesia. Itu harus segera dibangun agar tanda-tanda di jalan itu ada. Kemudian antara Kementerian Perhubungan , Kepolisian Lalu Lintas dan Kementerian Pekerjaan Umum, kita bangun sistem manajemen yang bagus,” ujar Mangindaan.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen kuat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah yang pelik, terutama pada musim mudik Lebaran. Data kepolisian menunjukkan bahwa 686 orang tewas dalam 3.927 kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idul Fitri yang baru lalu, antara 11 Agustus-21 Agustus. Dari jumlah tersebut, 75,5 persen kematian merupakan mereka yang menunggang sepeda motor. Jumlah kematian pada kecelakaan musim mudik tahun ini naik 10,29 persen dari tahun lalu.
Azas Tigor Nainggolan dari Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, upaya pemerintah memperbanyak rambu lalu lintas cukup solutif, namun harus dibarengi dengan komitmen penegakan hukum di jalan raya.
”Biasanya kecelakaan lalu lintas dimulai dengan adanya pelanggaran, sehingga banyak terjadi kecelakaan. Artinya, persoalannya bukan hanya cuma rambu, tapi penegakan hukum lalu lintas itu sendiri harus juga jadi prioritas,” ujar Azas.
Ia menambahkan, rencana peningkatan layanan transportasi publik harus menjadi prioritas pemerintah, terutama di wilayah-wilayah dengan populasi pennduduk besar dan volume kendaraan yang semakin padat di tanah air.