Tautan-tautan Akses

Kementerian KLH Berikan Penilaian PROPER 2011


Menteri Negara Lingkungan Hidup, Profesor Balthasar Kambuaya (kiri) mengumumkan hasil penilaian PROPER 2011 di Jakarta (30/11).
Menteri Negara Lingkungan Hidup, Profesor Balthasar Kambuaya (kiri) mengumumkan hasil penilaian PROPER 2011 di Jakarta (30/11).

Berdasarkan laporan Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam program PROPER 2011, tingkat ketaatan perusahaan atas pengelolaan lingkungan tahun ini mengalami penurunan lima persen dari tahun lalu.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan kegiatan.

Pemberian penghargaan PROPER bertujuan agar perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup, dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellence) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumberdaya, serta pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggungjawab terhadap masyarakat.

Kepada pers di Jakarta, Rabu, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Profesor Balthasar Kambuaya mengatakan, tingkat ketaatan pada periode 2010 – 2011 berkurang 5 persen dari periode penilaian tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penambahan jumlah perusahaan yang baru mengikuti PROPER, tetapi keikutsertaannya relatif rendah yaitu 39 persen.

“Ada 66 persen (perusahaan) yang taat pada ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Angka ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 71 persen. Ini disebabkan karena jumlah perusahaan yang ikut PROPER semakin meningkat. Tahun ini ada peningkatan 45 persen dari perusahaan yang di-PROPER,” papar Profesor Kambuaya.

Jumlah pemeringkatan perusahaan tahun ini meningkat sebanyak 690 perusahaan.

Proses penilaian dilakukan oleh Tim Teknis yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, perbankan, LSM, politisi, dan media massa; dipimpin oleh pakar lingkungan hidup dari Institut Teknologi Bandung, Profesor Surna Djajadiningrat.

Menjadi tim penilai PROPER sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, Profesor Djajadiningrat menilai, pentaatan bidang lingkungan hidup di kalangan perusahaan belum kuat.

Ia mengatakan, “Dari yang ikut PROPER ada perbaikan. Begitu kita masukkan industri baru, maka jumlah indistri baru yang ikut serta dalam PROPER yang (dapat peringkat) merah dan hitamnya itu lebih banyak dari yang (peringkat) biru apalagi yang hijau. Jadi ada indikasi perlu ada pemaksaan dan mekanisme PROPER seharusnya bisa menjadi “media” pemaksan agar perusahaan itu taat, atau aparat hukum sudah memiliki kemampuan sehingga pentaatan bisa melalui mekanisme pengadilan.”

Pada periode penilaian tahun 2010-2011, terdapat lima perusahaan yang mendapat peringkat Emas, atau yang terbaik dalam penerapan manajemen lingkungan, yaitu PT Holcim Indonesia, Tbk, Cilacap Plant; PT Pertamina Geothermal Area Kamojang; Chevron Geothermal Salak Ltd; PT Medco E&P Indonesia-Rimau Asset; PT Badak NGL.

Sebanyak 106 perusahaan mendapatkan peringkat hijau, 552 perusahaan peringkat biru, 238 perusahaan peringkat merah, dan 49 perusahaan berperingkat hitam. Termasuk dalam peringkat hitam antara lain PT Industri Kereta Api, PT Sido Muncul, dan Charoen Phokpan Indonesia.

Jumlah total yang dinilai sebanyak 1.002 perusahaan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono, Rabu malam.

XS
SM
MD
LG