Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, dan wakil presiden, William Ruto, dijadwalkan akan diadili atas sejumlah dakwaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika terjadi aksi penumpasan terhadap ribuan demonstran pasca pemilu 2008. Dakwaan-dakwaan itu mencakup perkosaan dan menarget lebih dari 1000 orang.
Para legislator Kenya bertemu untuk membahas apakah akan mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional, Kamis (5/9), dua bulan sebelum berlangsungnya pengadilan terhadap Presiden Uhuru Kenyatta. Pengunduran itu sendiri tidak akan mengganggu pengadilan yang sudah dijadwalkan.
Baik Kenyatta maupun Ruto telah membantah dakwaan-dakwaan tersebut.
Para legislator Kenya bertemu untuk membahas apakah akan mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional, Kamis (5/9), dua bulan sebelum berlangsungnya pengadilan terhadap Presiden Uhuru Kenyatta. Pengunduran itu sendiri tidak akan mengganggu pengadilan yang sudah dijadwalkan.
Baik Kenyatta maupun Ruto telah membantah dakwaan-dakwaan tersebut.