Kepala Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar memperingatkan, Rabu (24/10), kalau kekejaman yang dilakukan atas warga Muslim Rohingya tidak mendapat hukuman, kejahatan-kejahatan seperti itu akan terulang lagi di negara-negara lain.
“Impunitas tidak bisa dimaafkan atau dibiarkan untuk semakin mendorong kelompok Tatmadaw memberlakukan supremasi kelompok Buddhis-Bamar,” kata kepala misi pencari fakta PBB Marzuki Darusman dalam sidang Dewan Keamanan. Tatmadaw adalah istilah yang digunakan untuk menyebut militer di Myanmar.
“Kedaulatan nasional tidak bisa digunakan untuk menjalankan kejahatan atas umat manusia ataupun genosida,” kata Marzuki menambahkan.
Kata Darusman, bagi pihak-pihak lain yang sedang mendorong konflik dan ekstremisme, kejadian-kejadian di Myanmar bisa dianggap sebagai “buku petunjuk” bagaimana melakukannya.
Kepala misi pencari fakta itu, dalam pernyataan yang kuat dan penuh emosi menjelaskan strategi yang digunakan militer dalam “operasi pembersihan” yang dilakukannya di kawasan Rakhine utara, kawasan yang dihuni oleh penduduk Rohingya.
Cara itu, kata Darusman, adalah memperlakukan penduduk seolah mereka bukan manusia, mencap mereka sebagai teroris dan menghilangkan semua hak mereka. Orang-orang itu juga diserang, diperkosa, dan dibunuh dan dimasukkan kedalam kamp-kamp pengungsi dalam negeri atau diusir dari kampung halaman mereka. Diperkirakan lebih dari 10 ribu orang warga Rohingya tewas.
Masyarakat internasional haruslah sangat prihatin melihat perkembangan ini, kata Darusman. [ii]