Ketegangan meningkat antara Korea Selatan dan Korea Utara sehari setelah Seoul menuduh Korea Utara menenggelamkan sebuah kapal perang Korea Selatan.
Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak menyebut insiden tanggal 26 Maret itu sebagai “provokasi militer” hari Jumat dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan Nasional.
Lee mengatakan serangan maut terhadap kapal Cheonan itu merupakan pelanggaran terhadap piagam PBB dan perjanjian gencatan senjata tahun 1953 yang mengakhiri Perang Korea. Tetapi ia mengatakan pemerintah akan bertindak “bijaksana” dalam menangani persoalan itu.
Sebuah tim penyelidik internasional mengeluarkan laporan hari Kamis yang menyimpulkan sebuah torpedo yang diluncurkan oleh kapal selam Korea Utara menenggelamkan kapal Cheonan itu pada tanggal 26 Maret, menewaskan 46 tentara angkatan laut Korea Selatan.
Korea Utara menolak temuan tersebut sebagai suatu “rekayasa” dan sebuah “lelucon.” Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara bertekad akan menanggapi kemungkinan aksi balasan dengan “perang habis-habisan.”
Korea Utara mengancam hari Jumat akan memutuskan semua hubungan dengan Korea Selatan dan membatalkan perjanjian non agresi bilateral.
Sementara, Amerika Serikat memperingatkan Korea Utara bahwa “akan ada berbagai konsekuensi” atas penenggelaman kapal perang Korea Selatan.