Komite Judisial DPR Amerika telah melakukan pemungutan suara dan menyatakan Jaksa Agung William Barr telah melakukan pelanggaran terhadap Kongres seputar penolakan Kejaksaan menyerahkan kopi utuh dari laporan penyidik khusus Robert Mueller terkait hasil penyelidikannya terhadap campur tangan Rusia dalam pemilihan.
Komite ini dengan selisih suara 24 – 16, sesuai perwakilan partai dalam komite, menyatakan Barr melakukan pelanggaran. Ketika ditanya kapan pemungutan suara akan dilanjutkan ke tingkat pleno, pemimpin mayoritas Hoyer mengatakan, waktunya belum ditetapkan. [jm]