Tautan-tautan Akses

Komnas HAM: Kejahatan Kemanusiaan Tidak Bisa Dimasukkan dalam KUHP


Komnas HAM: Kejahatan Kemanusiaan Tidak Bisa Dimasukkan dalam KUHP
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:40 0:00

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pelanggaran HAM berat selayaknya tidak dimasukkan ke dalam KUHP dan tindakan ini merupakan sebuah kekeliruan. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.

XS
SM
MD
LG