Tautan-tautan Akses

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Anggota TNI/Polri dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat 


Kondisi puluhan laki-laki yang ditemukan di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada 24 Januari 2022 lalu. (Courtesy: Migrant Care)
Kondisi puluhan laki-laki yang ditemukan di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada 24 Januari 2022 lalu. (Courtesy: Migrant Care)

Komnas HAM membeberkan adanya keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus kekerasan serta penyiksaan di kerangkeng manusia milik bupati Langkat nonaktif.

Kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang sempat menyita perhatian publik kini kembali disorot. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan anggota TNI dan Polri terkait kasus kerangkeng manusia itu.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan ada sejumlah anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam kekerasan dan penyiksaan di kerangkeng manusia tersebut.

"Kami mendapatkan keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing serta informasi penunjang lainnya termasuk pangkat," kata Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Anam melanjutkan, terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat orang lain yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum TNI dan Polri tersebut. Atas temuan itu Komnas HAM pun telah melakukan koordinasi dengan POM TNI Angkatan Darat (TNI AD).

"Kami melayangkan surat kepada POM TNI AD untuk meminta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan. Pasalnya ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," ungkapnya.

Diduga Ada 19 Pelaku Penyiksaan

Kemudian, Komnas HAM juga membeberkan ada 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat di dalam kerangkeng manusia tersebut. Lalu, ada 18 alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan tersebut.

Saat ini Komnas HAM telah mendapatkan informasi bahwa ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

"Ada yang menyerang organ seksual. Ada yang memang merendahkan termasuk juga disuruh mengunyah cabe terus disemburkan ke temannya sendiri," beber Anam.

Kondisi puluhan laki-laki yang ditemukan di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin 24 Januari 2022. (Courtesy: Migrant Care)
Kondisi puluhan laki-laki yang ditemukan di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin 24 Januari 2022. (Courtesy: Migrant Care)

Sedikitnya Enam Orang Meninggal di dalam Kerangkeng

Menurut Komnas HAM kondisi terakhir kapasitas kerangkeng itu diisi oleh 57 orang. Dengan rincian kerangkeng pertama berisi 30 orang penghuni. Sedangkan kerangkeng kedua diisi 27 orang. Mirisnya sebanyak 6 orang telah meninggal di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

Bukan hanya itu, Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa ada ada penghuni kerangkeng manusia itu yang masih remaja berusia 16 hingga 17 tahun. Komnas HAM setidaknya mendapatkan informasi ada dua remaja yang turut menjadi penghuni kerangkeng.

Kondisi puluhan laki-laki yang ditemukan di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin hari Senin (24/1). Courtesy: Migrant Care
Kondisi puluhan laki-laki yang ditemukan di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin hari Senin (24/1). Courtesy: Migrant Care

"Anak-anak ini dipekerjakan di situ. Yang masuk ke kami dua anak. Salah satunya masuk ke kerangkeng karena sering bolos sekolah. Dan (remaja kedua) masuk ke kerangkeng gara-gara menggeber gas motor ketika berpapasan dengan TRP (Terbit Rencana Perangin-angin). Jadi langsung dimasukkan ke kerangkeng tersebut," kata Anam.

Aparat Tak Tahu Menahu?

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Foto: BNPB)
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Foto: BNPB)

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pun turut mempertanyakan keberadaan kerangkeng manusia yang telah ada sejak tahun 2010. Hal itu menunjukkan tidak adanya pengawasan dari aparat penegak hukum terkait kerangkeng manusia tersebut.

"Kita perlu bertanya mengapa ada peristiwa ini berlangsung sekian lama tapi tidak ada pengawasan dan koreksi terhadap kejadian itu," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng manusia tersebut.

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota. Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Hadi melalui keterangan resminya kepada VOA, Rabu (2/3) malam.

Polda Sumut Naikkan Status ke Penyidikan

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Terbit Rencana beserta istri dan anaknya.

Polisi Janji Akan Transparan

Beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Anggota TNI/Polri dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:38 0:00

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini. Setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kami proses," ucap Hadi.

Dalam kasus ini tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka terkait tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," pungkas Hadi. [aa/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG